RADARMEDAN.COM, KARO – KasatRes Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu. Hendry Tarigan menyampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah mengamankan seorang petani yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, pada hari Kamis, tanggal 04 Maret 2021, sekira Pukul 20.00 WIB di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, terkait dengan tindak pidana narkotika, dan terduga pelaku diketahui bernama I.Barus, 44 Thn, petani, alamat Desa Batukarang, Kecamatan Payung.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan diatas tanah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi merah yang ditemukan di tangan kanan Imanuel Barus.
Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangak yang berada di Desa Batukarang. Dari hasil penggeledahan terhadap rumahnya, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 9 (sembilan) paket plastik Klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu – shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 7.57 gram, yang dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip berles merah ukuran sedang dan 1 (satu) bal Plastik Klip berles merah dalam keadaan kosong yang disimpan didalam 1 (satu) buah Boneka Mickey Mouse dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop yang berada didalam kamar tidur IB.
" IB dan barang bukti (BB) yang ditemukan diboyong ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, "kata Hendry Tarigan melalui pesan singkatnya, Selasa (9/3).(RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum