Diduga Belum Miliki Izin SKTR, Proyek Kabel Optik Jalan Terus
Oleh : Radar Medan | 22 Jun 2022, 19:37:05 WIB | 👁 1444 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Proyek pemasangan kabel optik di daerah diduga tanpa proses izin yang telah ditentukan berjalan terus di Taput. Proyek kabel optik di wilayah Taput diketahui sepanjang 48 kilometer, membentang dari kecamatan Siborong-borong sampai ke kota Tarutung.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini dilapangan, bahwa proses pembentangan kabel optik ini dipasang ke tiang PLN. Masyarakat dan sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat bertanya ke wartawan pakah bisa tiang optik milik swasta dibenarkan ditompang ke tiang PLN.
Menindaklanjuti pertanyaan masyarakat tersebut wartawan mencoba konfirmasi ke pihak PLN Tarutung (17/06) Riski, tetapi tidak dijawab. Pertanyaan kemudian diteruskan ke PLN Wilayah Sumut, dalam hal ini Humas PLN, Yasir Lukman dengan tegas memberikan jawaban PLN tidak memiliki kerjasama dengan pihak lain kecuali ICON NET.
"Yang boleh menumpang di tiang PLN hanya kabel jaringan distribusi dan kabel internet milik ICON NET," jawab Yasir Lukman.
Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak sebagai pihak yang mempunyai kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKTR) terkait kewajiban pengusaha mengurus surat tersebut menyatakan tidak mengetahui.
" Dang huboto lae, hudok pe di chek, (saya tidak tau tapi akan kita periksa, terimakasih informasinya," ujar Kadis di pesan WhatsApp.
Sekdis PUTR Taput Jupati Rajagukguk menjelaskan jika itu jalan besar bukan wewenang mereka.
"Kalau jalan besar itu bukan aset kami, itu aset kementerian, coba di cek apa ada ijin mereka, " kata Jupati.
Konfirmasi dengan Sekdis ini berbanding terbalik dengan komentar humas perusahaan tersebut, Irvan Limbong yang mengatakan, bahwa mereka sudah mengajukan surat ke Sekdis.
"Sudah kita surati pak Sekdis Jupati Rajagukguk, dan saat ini berkasnya sudah di kantor Bupati," kata Limbong.
Saat wartawan bertanya perihal perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut, Humas Limbong tidak mau memberitahu nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
LSM BAKKIN Taput meminta kepada Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus S.sos untuk segera menertibkan proyek yang diduga tidak jelas perijinan dan diduga melanggar sejumlah administrasi tersebut.
"Kita meminta pemerintah proaktif menertibkan proyek yang diduga tidak memiliki legalitas di Taput, jika melanggar aturan sebaiknya ditindak," ujar Lamhot, salah seorang pengurus LSM BAKKIN Taput.
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .