Diduga Belum Miliki Izin SKTR, Proyek Kabel Optik Jalan Terus
Oleh : Radar Medan | 22 Jun 2022, 19:37:05 WIB | 👁 1571 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Proyek pemasangan kabel optik di daerah diduga tanpa proses izin yang telah ditentukan berjalan terus di Taput. Proyek kabel optik di wilayah Taput diketahui sepanjang 48 kilometer, membentang dari kecamatan Siborong-borong sampai ke kota Tarutung.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini dilapangan, bahwa proses pembentangan kabel optik ini dipasang ke tiang PLN. Masyarakat dan sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat bertanya ke wartawan pakah bisa tiang optik milik swasta dibenarkan ditompang ke tiang PLN.
Menindaklanjuti pertanyaan masyarakat tersebut wartawan mencoba konfirmasi ke pihak PLN Tarutung (17/06) Riski, tetapi tidak dijawab. Pertanyaan kemudian diteruskan ke PLN Wilayah Sumut, dalam hal ini Humas PLN, Yasir Lukman dengan tegas memberikan jawaban PLN tidak memiliki kerjasama dengan pihak lain kecuali ICON NET.
"Yang boleh menumpang di tiang PLN hanya kabel jaringan distribusi dan kabel internet milik ICON NET," jawab Yasir Lukman.
Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak sebagai pihak yang mempunyai kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKTR) terkait kewajiban pengusaha mengurus surat tersebut menyatakan tidak mengetahui.
" Dang huboto lae, hudok pe di chek, (saya tidak tau tapi akan kita periksa, terimakasih informasinya," ujar Kadis di pesan WhatsApp.
Sekdis PUTR Taput Jupati Rajagukguk menjelaskan jika itu jalan besar bukan wewenang mereka.
"Kalau jalan besar itu bukan aset kami, itu aset kementerian, coba di cek apa ada ijin mereka, " kata Jupati.
Konfirmasi dengan Sekdis ini berbanding terbalik dengan komentar humas perusahaan tersebut, Irvan Limbong yang mengatakan, bahwa mereka sudah mengajukan surat ke Sekdis.
"Sudah kita surati pak Sekdis Jupati Rajagukguk, dan saat ini berkasnya sudah di kantor Bupati," kata Limbong.
Saat wartawan bertanya perihal perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut, Humas Limbong tidak mau memberitahu nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
LSM BAKKIN Taput meminta kepada Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus S.sos untuk segera menertibkan proyek yang diduga tidak jelas perijinan dan diduga melanggar sejumlah administrasi tersebut.
"Kita meminta pemerintah proaktif menertibkan proyek yang diduga tidak memiliki legalitas di Taput, jika melanggar aturan sebaiknya ditindak," ujar Lamhot, salah seorang pengurus LSM BAKKIN Taput.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .