RADARMEDAN.COM - Terjadi penurunan jumlah balita stunting di Medan, dari sebanyak 491 pada 2020 menjadi 393 pada tahun 2021 ini. Hal ini disebutkan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman saat memberikan sambutan pada kegiatan Penilaian Kinerja Kota Medan Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2021, Senin (6/9) secara dalam jaringan (daring).
"Ini merupakan hasil kolaborasi kita bersama, dari berbagai lintas sektoral terkait, bukan hanya kerja dari dinas kesehatan," ujar Wakil Wali Kota dari Ruang Rapat III kantor Wali Kota Medan pada kegiatan yang diikuti Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, Tim Panelis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala OPD di kabupaten/kota di Sumut itu.
Wakil Wali Kota memaparkan, berdasarkan data dari hasil review kinerja (8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting), dari Rp71 miliar yang dianggarkan untuk rencana program/kegiatan, realisasinya kurang lebih 37 persen akibat pandemi Covid-19 yang melahirkan kebijakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga tidak terlaksananya beberapa program/kegiatan.
"Namun demikian, kami tetap berkomitmen mengalokasi anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp105 miliar," ujar Wakil Wali Kota.
Penunjukan Kota Medan sebagai lokus stunting, lanjut Wakil Wali Kota, diawali dengan surat pernyataan komitmen Pemko Medan. Selanjutnya Bappenas menetapkan Medan sebagai salah satu kota perluasan lokus intervensi stunting terintegrasi di tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi.
"Atas nama tim koordinasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kota Medan, saya secara khusus menyampaikan terima kasih dengan dipilihnya kota medan sebagai salah satu peserta penilaian kinerja 8 aksi konvergensi tahun 2020," ungkap Wakil Wali Kota.
Setelah sambutan dari Wakil Wali Kota, Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar pun memaparkan program/kegiatan yang sudah dilakukan Pemko Medan pada tahun 2020 terkait program penurun stunting.
Pelaksananaan aksi konvergensi penurunan stunting di Medan, terang Benny Iskandar, dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi. Kedelapan aksi itu adalah analisis situasi, rencana kegiatan, Rembuk Stunting, penerbitan Perwal, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, (6) Sistim Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Reviu Kinerja Tahunan.
Benny Iskandar menyebutkan, delapan aksi konvergensi ini tersebut dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan.
Selain pemaparan dari Pemko Medan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.(hms)/PE
TAG : medan