Curi Truk hingga Paket Logistik, Dua Kasus Curat di Sergai Terungkap
Oleh : Radar Medan | 20 Nov 2025, 14:38:51 WIB | 👁 900 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan pada konferensi pers yang digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Rabu (19/11/2025)
RADARMEDAN.COM - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan pada konferensi pers yang digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kedua kasus itu yakni pencurian mobil dump truck dan pencurian sepeda motor, serta kasus lain berupa pencurian paket logistik dari sebuah truk ekspedisi.
Kasus pertama terjadi pada 26 Juni 2024 di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. Korban kehilangan sebuah dump truck Mitsubishi BK 9275 YM ketika terbangun dan mendapati kendaraannya yang diparkir di depan rumah sudah hilang. Kerugian mencapai Rp250 juta dan pelapor langsung membuat pengaduan ke Polres Sergai. Sementara kasus pencurian sepeda motor dialami Angga Irawan pada 31 Oktober 2025 saat kendaraan Yamaha Vega R miliknya hilang dari area parkir di Perbaungan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka bernama Is alias Senen (43) diamankan polisi pada 7 November 2025. Barang bukti berupa satu set pakaian dan sandal yang dipakai saat beraksi turut disita. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan obeng untuk mencuri sepeda motor, sedangkan pada kasus dump truck ia memanfaatkan kunci yang tertinggal di kendaraan.
“Sepeda motor telah dijual Rp1,5 juta untuk bayar kos, kebutuhan sehari-hari, dan membeli narkoba,” demikian keterangannya kepada penyidik.
Kasus kedua terjadi pada 11 November 2025 di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Sebuah truk box bermuatan paket J&T Express dari Jakarta menuju Banda Aceh dibobol saat sopir dan kernet sedang tidur. Pintu belakang kendaraan ditemukan terbuka dan sejumlah paket raib bernilai total sekitar Rp50 juta.
Penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka AAi alias Kopet (18), yang diamankan pada 13 November 2025. Ia mengaku tidak bekerja sendirian dan menyebut empat pelaku lain terlibat membawa, menyembunyikan, dan menjual hasil curian. Tim kemudian menangkap pelaku lain, Uka Purnama Gusti, dan menggeledah sejumlah rumah hingga menemukan berbagai barang bukti berupa paket dagangan seperti kosmetik, elektronik, perlengkapan rumah tangga, hingga pakaian. Sebagian barang disebut telah dijual kepada penadah yang kini masih buron.
“Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar penyidik dalam laporan resmi. Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e subs 362 KUHP serta Pasal 383 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .