Cek Bansos Anda, Begini Modusnya Hingga Ketua RT Terancam Dipecat dan Dilapor ke Polisi

Oleh : Radar Medan | 13 Agu 2021, 07:35:18 WIB | 👁 1178 Lihat
Nasional
Cek Bansos Anda, Begini Modusnya Hingga Ketua RT Terancam Dipecat dan Dilapor ke Polisi

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Seorang ketua RT di Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga mengambil bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) milik warga.

Dugaan tersebut bermula saat Fahmi Febrianto (29), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk tidak menerima bantuan sosial tunai dari Kemensos meski sudah terdaftar sebagai penerima BST. 

Ia pun mulai menelusuri hal tersebut ke ketua RT 03/RW 03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.

Menurut Fahmi, keluarganya sudah tinggal di RT 03/RW 03 selama 20 tahun namun empat tahun terakhir pindah ke RT 10/RW 10, tetapi masih di dalam Kelurahan Kebon Jeruk.

Pada April 2020, Fahmi dan ayahnya juga sempat mengurus perihal bantuan sosial tunai ke Ketua RT 03. Saat itu, Ketua RT 03 mengatakan Fahmi dan ayahnya tak terdaftar sebagai penerima bantuan. Fahmi pun meninggalkan nomor telepon rumahnya jika dibutuhkan apabila sewaktu-waktu hal serupa terjadi.

Namun saat diketahui keluarganya terdaftar, Fahmi kembali mengkonfirmasi ke ketua RT 03. Fahmi mengetahui bahwa dirinya dan sang ayah Makmun (65) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai setelah mengecek di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Saat ditemui Ketua RT 03 berdalih bahwa nomor telepon miliknya yang pernah ia berikan pada April tahun lalu sudah hilang. Fahmi pun menanyakan kepada Ketua RT 03, di mana surat undangan yang diantarkan PT Pos Indonesia yang dapat digunakan untuk mencairkan BST.

"Kata dia (Ketua RT 03) berkas surat undangan itu dibawa sama orang pos. Ya sudahlah saya nggak mau urusan panjang di situ saya tukeran nomor HP dengan dia," ujar Fahmi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Fahmi tak menyerah, pada Senin (9/8/2021) kemarin, ia menyambangi kantor pos Kecamatan Kebon Jeruk untuk mengurus BST. Namun, pihak kantor pos menginstruksikan Fahmi untuk membawa surat undangan agar bisa mencairkan BST.

Ia sempat bingung lantaran Ketua RT 03 mengatakan surat dibawa kembali oleh petugas pengantar pos. Sementara saat ditanyakan ke kantor pos harus membawa surat.

“Ya sudah saya telepon call center pusat dan diarahkan untuk ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot," ujar Fahmi.

Fahmi pun pergi ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot pada hari yang sama. Fahmi menyampaikan bahwa ia bermaksud menanyakan apakah BST yang terdaftar atas nama ia dan ayahnya dapat dicairkan. Namun, ia terkejut karena petugas customer service mengatakan bahwa BST yang teregistrasi atas nama Fahmi dan ayahnya telah dicairkan.

"Sama petugasnya dibilang udah dicairin. Lah, saya bingung orang saya datang mau nanya bisa dicairin apa enggak," ungkapnya.

Beruntungnya, PT Pos Indonesia menyimpan dokumentasi siapa yang mencairkan dana bantuan tersebut.

"Saya bilang (ke petugas) 'Pak saya boleh tahu nggak siapa yang ngecairin', petugas customer service ngasih liat foto. Untuk yang mencairkan BST dengan NIK ayah saya itu keluar fotonya Wakil RT yang kemarin saya ketemu," ujar Fahmi.

"Kalau yang (mencairkan BST) pakai NIK saya itu keluar fotonya, saya yakin 90 persen Ketua RT, tapi dia pakai masker, jadi saya masih 90 persen," tambahnya.

Dari data yang tertera BST atas nama Fahmi dan ayahnya dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB. Fahmi kemudian segera melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Kebon Jeruk.

Ia mengaku telah menemui Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada Senin (9/10/2021). Setelah ditemui pihak Kecamatan berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Fahmi melalui petugas bidang sosial kecamatan Keon Jeruk.

Pada Selasa (10/8/2021), Fahmi mengaku telah bertemu dengan petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan dari RW 03 untuk melakukan mediasi. Namun, Ketua maupun Wakil Ketua RT 03 tak hadir dalam mediasi.

"Pak RW-nya bilang dia udah manggil Ketua RT kemarin. Ketua RT nya juga mengiyakan kalau dia yang ada di foto sebagai orang yang mencairkan BST atas nama ayah saya," kata Fahmi.

Tapi Fahmi tak puas dengan mediasi yang terjadi. Pasalnya pihak kecamatan dan RW, kata Fahmi, meminta agar Fahmi membuat pernyataan bahwa masalah ini sudah selesai.

"Jadi mediasi hari ini menurut saya hasilnya kurang bagus karena mereka pengen sudah selesai. Dan nggak pengen saya menyalahkan Provinsi DKI Jakarta, tapi saya memang nggak menyalahkan, kan yang saya permasalahkan RT-nya," ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, ia akan mengurus lebih jauh kasus ini dengan melaporkan kasus ke Polres Jakarta Barat.

Terancam dipecat

Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk Agus Mulyadi mengaku telah menerima laporan dari Fahmi terkait kasus ini.

"Udah saya lanjutkan ke (bidang) sosial. Nah dari bidang (sosial) ini lagi menelusurilah istilahnya untuk konfirmasi yang bersangkutan, tapi belum ada laporan dari (bidang) sosial ke saya," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Agus menerangkan, jika Ketua RT terbukti bersalah, maka ada kemungkinan Ketua RT dapat dipecat.

"Jadi dari kami ya terkait jabatan dia saja. Tapi kalau dari pihak yang merasa dirugikan mau melapor lebih lanjut, ya itu hak yang bersangkutan," ujar Agus. (RED)/pe

Sumber : https://www.kompas.tv/article/200493/ketua-rt-di-kelurahan-kebon-jeruk-diduga-ambil-uang-bst-milik-warga-ketahuan-saat-foto-pencairan


TAG : sumut,sekitar-kita,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution