RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Tim Personel Lapas narkotika Kelas II Pematangsiantar gelar razia didalam lapas, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.Kamis (06/07/2023) sekira pukul 18:30 WIB.
Razia narkoba yang dilaksanakan dipimpin Oleh Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, bersama para Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang didahului dengan pelaksanaan apel kegiatan dengan target penggeledahan antara lain, Blok/ kamar hunian WBP.
Untuk mencegah ke khawatiran dan tidak adanya gangguan keamanan dan ketertiban dari para tahanan di dalam Lapas maka Ka. KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan tetap sesuai SOP.
"Penggeledahan dilaksanakan diblok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel," ujar Ucok sinabang.
Selain itu, penggeledahan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang.
"Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib," katanya.
Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.
Dalam Razia dan Penggeledahan, tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan Wbp yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban WBP.(Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun