RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas pada barang lainnya oleh sebab itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SE,MM melalui Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar, Kamis (17/06/2021).Di Ruang Rapat Gedung Bank Indonesia Lantai 4, Jalan H.Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM, yang di bacakan Asisten II Zainal Siahaan,SE.MM menerangkan Inflasi yang wajar dan stabil akan menciptakan ekonomi yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat.
"Bukan saja hanya bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok namun juga harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, termasuk melakukan kerja sama dengan instansi lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,"ucapnya.
Ketersediaan pasokan barang dan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sangat mempengaruhi inflasi.
Kita harus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk mengatasi keterlambatan atau kekurangan stok kebutuhan pokok, penyimpangan atau penimbunan serta distribusi meminimalisir gangguan pasokan bahan kebutuhan pokok yang didukung dengan kesiapan moda angkutan.
Pertemuan dihadiri oleh Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat, Kepala BPS Kota Pematangsiantar Marlise Simamora, Kepala Sub Drive II Perum Bulog Pematangsiantar Rudi Adlin Damanik, Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar Esron Sinaga,M.Si, Kabag Perekonomian Hendra TP Simamora,S.STP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana,SH, Mewakili Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Pertanian dan ketahanan pangan, dan mewakili beberapa pimpinan OPD yang terkait di jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar.(Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun,ekonomi