RADARMEDAN.COM, TAPUT - Berawal dari candaan EAS alias Erik (20) warga Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan menggunakan senapan angin terhadap temannya RN alias Robin (18) warga desa yang sama, berujung petaka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu ( 10/7/2021) pukul 20.00 WIB didalam kamar rumah EAS.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Barimbing membenarkan peristiwa tersebut.
Kasubbag Humas Polres Taput menjelaskan kronologis peristiwa tersebut pada sejumlah awak media,
"Dari keterangan yang kita peroleh dari hasil penyidikan kasus tersebut, kronologisnya, pada hari Sabtu 10/7/2021 pukul 07.00 WIB, korban RN dan satu orang temannya RS (16) mendatangi rumah pelaku. Setelah tiba dirumah pelaku, koban dan saksi masuk kedalam kamar lalu mereka bercerita-cerita. Sambil bercerita korban RN tidur-tiduran didalam kamar," jelasnya.
Lanjutnya memaparkan, saat korban tidur-tiduran, pelaku mengambil senapan anginnya dan mengarahkan ke kaki korban dengan berkata "Bangun kau nanti kutembak kakimu" dengan main-main. Korbanpun dengan santai tidak bangun karena dia menganggap hal tersebut main-main dan senapan tersebut tidak berisi peluru.
Sampai tiga kali pelaku memainkan senapan angin tersebut kepada korban dan yang ke empat kalinya pelaku mengarahkan keleher korban.
Tanpa disadari pelaku kalau senapan angin tersebut berisi peluru, lalu senapannya meletus dan mengenai leher korban.
"Beruntung tekanan angin senapan tersebut tidak begitu kuat sehingga peluru yang masuk di leher korban tidak begitu dalam, setelah senapan meletus, lalu pelaku, korban dan saksi pun terkejut dan melihat darah keluar dari leher korban dan merekapun membawa korban ke Puskesmas Siatas Barita dan Puskesmas merujuk langsung ke Rumah Sakit Tarutung," ujarnya.
Setelah di Rumah Sakit korban dioperasi lalu peluru bisa di keluarkan. Kondisi korban saat ini sudah membaik namun masih di rawat di rumah sakit.
Kejadian ini sempat ditutupi antara keluarga pelaku dan korban dan tidak melaporkan ke petugas. Namun dari informasi yang di dapat, team Reskrim meluncur ke TKP dan ke Rumah Sakit Tarutung sehingga kita mendapat kejelasan.
"Pelaku dan barang bukti Senapan Angin merek Canon saat ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Senapan tersebut di beli dari salah satu situs online empat bulan yang lewat," pungkasnya. (DN)/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,sekitar-kita