Bupati Samosir Lantik Pengurus Lembaga Partukkoan Adat dan Budaya Samosir

Oleh : Radar Medan | 20 Okt 2021, 13:14:20 WIB | 👁 2043 Lihat
Daerah
Bupati Samosir Lantik Pengurus Lembaga Partukkoan Adat dan Budaya Samosir

Keterangan Gambar : Pelantikan Lembaga Adat dilaksanakan di Hotel Tyesza Ambarita, Selasa,19/10/2021


RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Pelantikan Lembaga Adat dilaksanakan di Hotel Tyesza Ambarita, dihadiri oleh kepala Dinas Budpora, Waston Simbolon beserta sejumlah pejabat, Camat dari sembilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, marga-marga yang ada dari sembilan kecamatan se-kabupaten Samosir, Selasa,19/10/2021.

Ketua terpilih Bantahan Siringoringo memaparkan proses terjadinya pembentukan lembaga adat di kabupaten Samosir.

"Proses pembentukan lembaga ini melewati proses yang panjang dan setelah matang atas musyawarah masyarakat, marga-marga, raja bius para tokoh adat yang ada dari berbagai Desa, Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Samosir akhirnya dilantik oleh Bupati Samosir," ujar Batahan.

Ia memaparkan, sebelum acara pelantikan tokoh adat yang hadir dari berbagai marga-marga terlebih dahulu melakukan sidang pleno dengan membentuk 3 komisi untuk membahas dan menetapkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, membahas Program Kerja di lembaga adat Samosir, selanjutnya menetapkan pengurus yang terpilih.   

Setelah selesai pelantikan, Bupati Samosir menyampaikan bimbingan dan arahan khususnya kepada pengurus yang terpilih.

Adapun Struktur Kepengurusan Lembaga Adat dan Budaya Partukkoan Adat Samosir Adalah Sebagai Berikut: 
Ketua Majelis Adat: Pantas Marroha Sinaga dan anggotanya....
Ketua Dewan Adat: Maxdonal Situmorang dan anggotanya....
Ketua Umum: Batahan Siringoringo,SE.MM,  Ketua Harian: Mangiring Naibaho. Wakil Ketua: Martua Simbolon. Sekretaris Umum: Drs. Melani Butar-Butar, Sekretaris 1: Marizal Rumapea. Bendahara Umum: Rismawati Simarmata, SH, Wakil Bendahara: Margaret CTP Parhusip.
Ketua Bidang: 
1. Bidang Organisasi dan SDM
Ketua: Sinta Mauli Agnes Tamba
Wakil 1: Bernadus Sitanggang
Wakil 2: Apultua F Sigalingging
2. Bidang Hukum Adat Patok dan Ugari
Ketua: Jaubung Malau
Wakil 1: Gumin Panjaitan
Wakil 2: Hortus Lumbantoruan
3. Bidang Sejarah
Ketua: Lassani Sihotang
Wakil 1: Jawarda Sitanggang
4. Bidang Adat dan Torsa
Ketua: Dianto Situmorang
Wakil 1: Toman Parhusip
Wakil 2: Binsar Marbun
5. Bidang Pendidikan Umum Bahasa dan Aksara Batak
Ketua: Ida Susana Silitonga, Spd.M.Pd
Wakil 1: Reinhard Sinaga
Wakil 2. Parlinggoman Situmorang, S.pd
6. Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif
Ketua: Perri Sagala, S.Pd. M.Pd
Wakil 1: Berman Situmorang, S. Ah
Wakil 2: Fahruddin Janto Siringoringo
7. Bidang Keamanan Ketertiban dan Penegak Hukum
Ketua: Sungkun Sitanggang
Wakil: Andre Siregar

"Tugas berat sudah terbentang dihadapan kita khususnya pengurus yang sudah dilantik pada hari ini. Pada Bab III Pasal 4 Peraturan Bupati Samosir Nomor 32 Tahun 2021 telah diuraikan sejumlah tugas dan tanggungjawab Lembaga Adat dan Budaya di kabupaten Samosir," ujar Bupati.

Hal yang terkait dengan peraturan antara lain:
1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
2. Pelestarian dan pengembangan adat istiadat
3. Membina, memberdayakan, melestarikan, melindungi adat istiadat yang ada di Samosir
4. Melestarikan nilai sosial budaya masyarakat
5. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku di Samosir
6. Menyelesaikan perselisihan/Sengketa adat istiadat berdasarkan hukum adat yang berlaku diwilayah adat dengan menyelesaikan secara musyawarah.    

(Berman Situmorang/ Pr}


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas