RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, H Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar mengajak warga Kabupaten Asahan untuk mengambil kesempatan mengikuti Program Kartu Pra Kerja, Kamis (16/4/2020)
Hal itu disampaikan Hidayat dalam pesan group Whats App bahwa tahapan seleksi mengikuti program Kartu Pra Kerja yakni Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan dasar hukumnya adalah Perpres No 36 Tahun 2020, Permenko Bidang Perekonomian No 3 Tahun 2020, PMK No 25 Tahun 202.
Selanjutnya untuk persyaratannya adalah, WNI, Usia minimal 18 tahun, sedang tidak mengikuti pendidikan Formal, diprioritaskan Korban PHK untuk Pekerja Sektor Formal dan Informal, serta UMKM dan Koperasiyang mengalami kesulitan usaha dikarenakan dampak Virus Civid-19.
Lanjut Hidayat menyampaikan bahwa manfaat kartu Pra Kerja ini masyarakat akan mendapatkan pelatihan, Insentif , Sertifikat Pelatihan Penerima Manfaat Kartu Pra Kerja.
"Setiap penerima manfaat (Peserta) akan menerima Rp.3.550.000/peserta dengan perhitungan: untuk Pelatihan online sebesar Rp. 1.000.000, Untuk Insentif Sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 Bulan , dan Rp 50.000 per Survei sebanyak 3x Survei," jelas Hidayat.
Hidayat juga menambahakan bahwa Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 sebanyak 5,6 juta orang seluruh Indonesia dengan kuota untuk Sumut 183.904 orang dengan kuota perminggu 5.409 orang.
"Bagi masyarakat yang berminat dan ingin mengetahui info lebih banyak mengenai Program Kartu Pra Kerja ini, Silahkan datang dan hubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan yang berada di Jl. Turi No. 02 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21216, E-mail : disnaker@asahankab.go.id. ( Hs)/PE
TAG : asahan,daerah,sekitar-kita