Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Oleh : Radar Medan | 13 Agu 2026, 16:16:41 WIB | 👁 92 Lihat Kesehatan
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy. (DISKOMINFO SUMUT)
RADARMEDAN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan jaminan perlindungan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Berobat Gratis-Universal Health Coverage (Probis-UHC). Rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani warga Sumut dengan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, Probis-UHC merupakan perwujudan visi dan misi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan perlindungan kesehatan.
“Kami informasikan bahwa Sumut untuk cakupan (kepesertaan) sudah mencapai 98,6 %. Artinya sudah memenuhi persyaratan, dengan keaktifan sudah di atas 80 %. Makanya seluruh masyarakat yang ber-KTP Sumatera Utara ini dijamin oleh negara,” sebut Faisal, Kamis (13/8/2026).
Menurut Faisal, Probis-UHC juga merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Sumut dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang belum masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI). Pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol), pelaku UMKM, dan pekerja lainnya juga termasuk dalam program tersebut.
“Apabila mendapatkan informasi dari petugas di RS, misalnya kartu belum aktif dan sebagainya, ada petugas dari Pemkab/Pemko dan dari BPJS Kesehatan. Kemudian diberi kesempatan kepada pihak pasien untuk melengkapi administrasinya selama 3x24 jam, pelayanan kesehatan tetap diberikan,” ungkap Faisal.
Selama proses pelengkapan administrasi berlangsung, lanjut Faisal, pelayanan kesehatan oleh RS maupun faskes tetap wajib diberikan. Dengan demikian, tidak boleh ada lagi penolakan pasien oleh RS maupun Puskesmas di seluruh wilayah Sumut.
“Hari ini juga, Pak Gubernur menyampaikan bahwa layanan Probis-UHC ini juga berlaku kepada warga binaan (Lapas) yang berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis,” pungkasnya.
Faisal menegaskan, sebagaimana disampaikan Gubernur Bobby Nasution dalam berbagai kesempatan, program berobat gratis/UHC berlaku secara menyeluruh di seluruh daerah tanpa terkecuali. Karena itu, tidak boleh ada faskes yang menolak pasien karena kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat telah mendapat perlindungan dari pemerintah daerah.(FS)/PE
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .