Keterangan Gambar : Dua pria ini diamankan oleh polisi karena membawa senjata tajam
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Tim Khusus Polsek Kota Kisaran telah melakukan penindakan terhadap 2 (dua) orang laki - laki yang tanpa ijin memiliki, membawa, menguasai, menyimpan senjata tajam.
Kedua pria yang diamankan FEHJ ( 22 ) warga Lingkungan V Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur dan As (20) warga Dusun IV Sentang Sawah Desa Perkebunan Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, keduanya ditangkap dijalan durian gang kuini lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur , pada hari Selasa ( 17/11/2020) sekira pukul. 21.30 WIB.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu. I.R Sitompul menerangkan Pada hari selasa tanggal 17 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Tim khusus Polsek Kota melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi 3C, narkoba dan tindak pidana lainnya.
" Tiba - tiba tim melihat ada 2 (dua) orang laki - laki dengan gerak gerik mencurigakan dijalan durian gang Kuini lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, kemudian tim khusus Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penyergapan dan kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap badan para pelaku " terang Kapolsek Kota Kisaran, Kamis ( 19/11/2020).
Selanjutnya Kapolsek menjelaskan pada saat dilakukan penggeledahan salah satu pelaku As langsung membuang sebilah pisau miliknya, namun terlihat oleh para saksi dan langsung pisau tersebut diamankan.
Kemudian tim melakukan pemeriksaan didalam tas milik FEHJ dan ditemukan sebilah pisau yang diakui miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna hitam, 1 (satu) bilah pisau kecil bergerigi warna silver dengan gagang warna coklat, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam merk polo wisdo dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam merk begonia.
" Melihat kejadian tersebut tim segera mengamankan kedua pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek kota Kisaran demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul. ( Hs/PR )
TAG : asahan