Keterangan Gambar : Tersangka Usai Ditangkap Sat Narkoba Polres Mentawai, Jum
RADARMEDAN.COM, PADANG - Penangkapan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai pada Jum'at (20/09), dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap di Mapolresta Padang, Senin (23/09/2024).
Para tersangka diamankan dari salah satu hotel T pasca terindikasi pesta narkotika menggunakan narkotika jenis sabu.
Kronologisnya, penangkapan berawal dari AA( 52 ) yang berprofesi sebagai kontrakor berkat laporan masyarakat diamankan Sat Res Narkoba untuk pengembangan.
Tim bergerak cepat menangkap S (55) di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan tersangka ditemukan satu plastik Narkotika jenis Sabu, dalam keterangan disampaikan AA mereka baru selesai pesta di Hotel T, berkat keterangan AA ini tim bergerak cepat ke hotel dan melakukan penggeledahan di kamar 313 yang dihuni oleh S dengan alat bukti satu alat hisap dan satu plastik jenis sabu dan dalam pemeriksaan S mengaku baru selesai memakai sabu bersama MS (51) dan MS (54 ) ," ungkap Kapolresta Padang Ferry Harahap.
"Empat orang yang di amankan anggota kami di lapangan inisial AA, MS, SY dan MS tiga anggota dewan dikamar hotel T," beber Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martanius.
Barang bukti yang disita dua paket kecil sabu dan satu alat hisap. Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut (RAR)/PE
TAG : sumatera-barat,tni--polri