Apakah Asia Tenggara Sudah Belajar Terkait dengan Krisis Kabut Asap?
Jutaan orang terpapar asap berbahaya yang mengandung partikel mikroskopis yang merugikan kesehatan

Oleh : Syaiful W Harahap | 08 Okt 2026, 12:19:03 WIB | 👁 214 Lihat
Internasional
Apakah Asia Tenggara Sudah Belajar Terkait dengan Krisis Kabut Asap?

Keterangan Gambar : Musim kemarau panjang 2026 yang diperparah El Nino membuat krisis kabut asap di Indonesia semakin parah. Krisis serupa kini hampir terjadi setiap tahun. (Foto: dw.com/id - Willy Kurniawan/REUTERS)


RADARMEDAN.COM – Sebelas tahun setelah krisis kebakaran 2015, kabut asap lintas batas kembali melanda Asia Tenggara. Kondisi tersebut kembali menguji sejauh mana kawasan ini telah belajar dari bencana sama sebelumnya. David Hutt melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 8/10/2026).

Musim kebakaran hutan terburuk di Indonesia dalam lebih dari satu dekade menunjukkan seberapa jauh upaya Asia Tenggara menangani kabut asap telah berkembang, sekaligus berbagai persoalan yang masih belum teratasi sejak 2015.

Kebakaran hutan dan lahan telah berlangsung selama berminggu-minggu di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Asapnya menyelimuti sebagian besar wilayah Indonesia hingga mencapai negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Musim kemarau panjang di Indonesia pada 2026, ditambah fenomena El Nino tahun ini, memperburuk krisis yang hampir setiap tahun berulang. Jutaan orang terpapar asap berbahaya yang mengandung partikel mikroskopis yang merugikan kesehatan.

Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, lebih dari 170.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut tercatat di wilayah terdampak kabut asap antara Agustus hingga pertengahan September. Lebih dari 40.000 kasus di antaranya dialami anak-anak.

Kabut asap juga membuat ratusan sekolah di Malaysia terpaksa ditutup dan lebih dari 1,4 juta pelajar Indonesia harus menjalani pembelajaran jarak jauh. Namun, total kerugian ekonomi akibat krisis ini belum diketahui..

Kabut asap telah menyebar hingga Malaysia dan memaksa ratusan sekolah ditutup. (Foto: dw.com/id - Arif Kartono/AFP)

Apakah kabut asap parah akan makin sering terjadi?

Cuaca ekstrem tahun ini hanya salah satu penyebabnya. Pembakaran telah lama digunakan sebagai cara murah untuk membuka lahan pertanian di Asia Tenggara. Sementara itu, perluasan perkebunan kelapa sawit dan kayu pulp telah membuat banyak lahan gambut mengering dan mengalami kerusakan.

Krisis tahun ini kembali mengingatkan pada bencana kabut asap 2015. Kebakaran pada tahun itu menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare lahan, menyebabkan kabut asap parah selama berbulan-bulan di Asia Tenggara, dan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 16 miliar dolar AS atau sekitar Rp280 triliun bagi Indonesia, menurut Bank Dunia.

Risiko terjadinya kabut asap parah yang semakin sering muncul kian meningkat seiring memburuknya kondisi iklim, ujar Paruedee Nguitragool, seorang profesor madya di Universitas Chiang Mai, Thailand, kepada DW.

"Kabut asap yang sebelumnya terutama menjadi masalah di Asia Tenggara maritim, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kini menjadi kekhawatiran bagi sebagian besar negara di kawasan ini," tambahnya.

Pemerintah negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) "perlu lebih terbuka satu sama lain dan bekerja sama secara erat."

"Petani dan perusahaan membutuhkan metode alternatif untuk membuka lahan serta insentif agar mau menggunakannya. Pada saat yang sama, rehabilitasi lahan dan hutan juga harus dilakukan," kata Nguitragool.

"Selain itu, konsumen perlu lebih sadar apakah produk yang mereka beli diproduksi secara berkelanjutan dan apakah pembakaran lahan digunakan dalam proses produksinya," tambahnya.

 

Pembakaran lahan telah lama digunakan sebagai cara murah untuk membuka lahan pertanian di Asia Tenggara. (Foto: dw.com/id - Reina/AFP)

Apa yang berubah sejak krisis 2015?

Bencana pada 2015 memicu sejumlah perubahan besar dalam kebijakan. Indonesia memperkuat upaya restorasi gambut, pemantauan kebakaran, penegakan hukum, dan pemadaman kebakaran. Sementara itu, ASEAN memperluas kerja sama regional, kata David Mark Taylor, profesor perubahan lingkungan tropis di National University of Singapore, kepada DW.

Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut pada 2016 untuk memulihkan jutaan hektare lahan gambut yang rusak. Mandat badan tersebut kemudian diperluas hingga mencakup rehabilitasi mangrove dan namanya diubah menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Moratorium permanen terhadap pemberian konsesi baru di hutan primer dan lahan gambut juga membatasi pembukaan kawasan baru di sejumlah wilayah yang rentan terhadap kerusakan dan kebakaran.

Pemerintah juga semakin banyak membawa perusahaan ke pengadilan. Tahun lalu, pengadilan tingkat banding memerintahkan perusahaan kelapa sawit PT Banyu Kahuripan Indonesia membayar sekitar 14 juta euro sebagai ganti rugi lingkungan akibat kebakaran yang melanda lebih dari 3.300 hektare wilayah konsesinya. Sejumlah perusahaan lain bahkan menghadapi kewajiban pemulihan lingkungan dengan nilai yang jauh lebih besar.

Di tingkat regional, ASEAN mengadopsi Strategi Pengelolaan Lahan Gambut yang baru dan peta jalan kedua untuk mewujudkan kawasan ASEAN bebas kabut asap pada 2023-2030. Sekretariat ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control yang telah lama dinantikan juga dibuka di Jakarta pada April, lebih dari dua dekade setelah Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas disepakati pada 2002.

"Namun, masalah utamanya belum hilang. Begitu pula faktor pendorongnya," kata Taylor.

Masalah utama masih belum teratasi

Kawasan gambut yang luas masih dikeringkan atau telah mengalami kerusakan, termasuk lahan yang telah dibuka tetapi belum dimanfaatkan secara produktif. Taylor mengatakan lahan gambut yang tidak dikelola dengan baik atau dibiarkan 'menganggur' seperti ini dapat menjadi sangat mudah terbakar ketika kekeringan berlangsung lama.

Masih ada perdebatan mengenai seberapa luas lahan gambut yang benar-benar berhasil dipulihkan Indonesia.

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove berhenti beroperasi pada akhir 2024, dan tanggung jawabnya dikembalikan kepada berbagai kementerian serta lembaga pemerintah lainnya. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan pemerhati lingkungan mengenai apakah fokus kelembagaan terhadap restorasi gambut dan mangrove dapat dipertahankan seperti sebelumnya.

ASEAN juga memiliki keterbatasan. Perjanjian kabut asap tahun 2002 memang mengikat secara hukum, tetapi banyak target serta rencana pelaksanaannya bergantung pada tindakan pemerintah masing-masing negara. ASEAN hanya memiliki sedikit instrumen untuk memaksa negara anggotanya memenuhi target tersebut atau menghukum mereka jika gagal.

Namun, faktor utama di balik semua persoalan ini "adalah permintaan global terhadap komoditas murah hasil perkebunan, seperti minyak sawit serta pulp dan kertas, dan hampir semua dari kita ikut berkontribusi terhadap permintaan tersebut," kata Taylor.

"Selama permintaan itu tetap ada, tekanan untuk mengubah lahan gambut dan hutan menjadi perkebunan juga akan terus ada," tambahnya.

Bisakah ASEAN mencegah krisis berikutnya?

Kebakaran tahun ini membuat perhatian kini lebih tertuju pada penerapan kesepakatan yang sudah ada, bukan sekadar membuat kesepakatan baru.

"Untuk mencegah situasinya semakin parah, perlu ada penggabungan sumber daya dan kemampuan yang nyata di antara negara-negara ASEAN. Indonesia, terlepas dari segala upayanya, tidak memiliki kapasitas untuk menanganinya sendirian," kata Helena Varkkey, profesor madya di Universiti Malaya, kepada DW.

Menurutnya, mekanisme ASEAN yang sudah ada untuk tanggap darurat bersama perlu benar-benar dijalankan. Namun, kerja sama itu seharusnya sudah disiapkan lebih awal, karena laporan meteorologi sejak awal tahun telah secara jelas menunjukkan bahwa 'Super El Nino' akan terjadi.

"Pemerintah negara-negara Asia Tenggara perlu bekerja sama untuk mencegah pembakaran biomassa dengan menerapkan aturan ketat guna menghentikan kebakaran gambut dan hutan. Mereka juga perlu bersama-sama memanfaatkan semua teknologi yang tersedia untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi kering" kata Mohd Talib Latif, profesor di Universiti Kebangsaan Malaysia, kepada DW. "Kabut asap perlu diperlakukan sebagai bencana regional," pungkasnya. (Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris/Diadaptasi oleh Rivi Satrianegara/Editor: Muhammad Hanafi)/dw.com/id. [*]


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas