Keterangan Gambar : Pegawai Kejari saat tes Rapid di Kabanjahe Kabupaten Karo
RADARMEDAN.COM,KARO-Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Karo menjalani rapid test sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di aula Kantor Kejari Karo, Jumat (19/06/2020).
Hal ini dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Denny Ahmad SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Karo Ipan Lubis SH, bahwa rapid test diikuti seluruh pegawai, termasuk pegawai kantor cabang, honorer serta petugas satpam yang berjumlah 65 orang yang dilakukan oleh tim dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
"Alhamdulilah setelah dilakukan rapid test, semuanya hasilnya diketahui non-reaktif," ujarnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan rapid test dilakukan berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan pendeteksian sejak awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif,” Jelasnya
Ipan menjelaskan bahwa upaya pencegahan virus corona, sebelumnya juga telah melaksanakan penerapkan wajib masker, pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan bagi siapapun yang datang ke kantor Kejari Karo, Pungkas Ipan yang baru beberapa Minggu menjabat Kasi Intel Kejari Karo.
Sementara itu, salah satu petugas tim medis R br Ginting mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 65 orang pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo hasilnya non-reaktif.
"Semua pegawai dan honorer Kejari Karo yang di rapid test non-reaktif semua,” katanya.(RT/RM/PR)
TAG : karo,daerah