RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang oknum Polisi inisial H diduga digrebek saat pesta narkoba jenis sabu bersama tiga rekannya. Infomasi yang didapat, keempat pria tersebut diamankan Unit Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (22/8/2023) malam.
Penggerebekan tersebut diduga atas adanya keresahan masyarakat, dimana lokasi itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Sebab sebelumnya salah seorang warga memposting keluhannya di media sosial Facebook atas nama akun Siraja Lontung.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan empat pria. Seorang diantaranya diduga merupakan oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat Lumbangaol melalui Kanit Reskrim Iptu Rikardo Sirait, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan, saat ini keempat pria itu sudah dilimpahkan ke Unit Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Namun saat ditanya barang bukti apa saja yang diamankan, Kanit Reskrim belum bersedia membalasnya.
"Sudah kita limpah ke Narkoba Lae, ini baru pulang. Lebih akurat/jelas saya rasa ke Sat Narkoba aja," balas Kanit Reskrim.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada saat Polsek Bilah Hilir mengamankan keempat pria tersebut tidak ada menggunakan narkoba. Karena sewaktu diamankan tidak ada barang bukti. Namun, guna mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang sedang digalakkan, pihaknya tetap akan melakukan tes urine kepada keempatnya.
"Kita tes urine, hasilnya kita kabarin ya," sebut Kasat, Rabu (23/8/2023).
Adapun inisial empat pria yang diamankan yakni H, MI, DS dan MA masing - masing warga Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu