Keterangan Gambar : Empat Anggota DPRD Labusel periode  2019-2024 melakukan Reses I di Desa Tanjung Selamat, Kec.Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Kamis (20/2).
RADARMEDAN.COM, LABUSEL - Empat Anggota DPRD Labusel periode 2019-2024 melakukan Reses I di Desa Tanjung Selamat, Kec.Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Kamis (20/2).
Anggota DPRD yangg hadir H. Zainal Harahap, H. Abdul Jubir Siregar, H. Sutiman & Arwi Winata.
Bertempat dibalai desa Tanjung Selamat tampak hadir Kades Tj.Selamat Rezky Zeinia, didampingi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan karang taruna. Acara dimulai jam 15.30 diawali dengan doa dan kata sambutan sekaligus mengucapkan selamat datang kepada para Anggota DPRD Labusel.
Pada kesempatan pertama Kades Tanjung Selamat melalui kata sambutannya menyampaikan permohonan dan harapannya kepada anggota dewan.
"Kami sangat berharap agar hasil Musrenbang dapat direalisasikan, ada beberapa hal penting kebutuhan desa kami berupa perbaikan jalan,lampu jalan, dan mengharap agar Desa Tj.Selamat yang selama ini kurang diperhatikan agar dpt didukung melalui pembangunan desa," ujar Kades..
Setelah itu para Anggota DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud dan tujuan dilakukan Reses.
Pertama disampaikan oleh H.Abdul Jubir Siregar, ia mengatakan akan mengawal dan berjuang atas usulan yg ada di Musrenbang, dan juga berpesan agar desa mengaktifkan kembali gotong-royong.
"Kita akan terus mengawal dan berjuang apa yang menjadi aspirasi masyarakat, yang pasti sebagai perwakilan di dewan kita akan berjuang agar ini bisa lolos. Disamping itu tentunya kita juga harus bersama sama dalam segala kegiatan positif untuk desa ini, aktifkan kembali kebersamaan dengan gotong-royong," ujar H Abdul Jubir Siregar.
H. Sutiman menyampaikn bahwa Reses adalah amanah UU dimana wajib dilakukan 3 x setahun,untuk mendengar keluhan dari masyarakat dan sekaligus silaturahmi di dapilnya.
Pada kesempatan ketiga Anggota DPRD Arwi Winata menyampaikan masukan untuk penerima bantuan PKH memang benar-benar orang yang kurang mampu.
Terakhir Anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Labusel H. Zainal Harahap juga menyampaikan bahwa substansi dari reses ini akan mengawal usulan Musrenbang.
"Sekarang setiap desa sudah memperoleh bantuan pemerintah pusat melalui dana desa, agar dana desa dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, korupsi terjadi karena tidak amanahnya dengan jabatannya, kepada Kades agar bijaksana dan berhati-hati menggunakan dana desa karena dana desa uang rakyat bukan uang para penguasa," ujar J Zanal Harahap. (Jhon Manik/Labusel/RM/PE
TAG : labuhan-batu,politik