RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima 16 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat Bupati pada Jumat (20/5/2023).
Penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah tersebut langsung diserahkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Labuhanbatu Harris Simanjuntak, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe didampingi Asisten ll Ikram Syahputra, dan Kabid Aset Tahanuddin juga Kasubbid Pengamanan Siti Kholijah.
Sekda Hasan Heri sangat mengapresiasi seluruh tim yang sudah bekerja keras hingga sertifikasi tanah milik daerah ini sebagian besar sudah memiliki sertifikat.
“Proses sertifikasi ini memang sudah seharusnya kita laksanakan demi menjaga dan melindungi apa yang menjadi milik Pemerintah Daerah, dalam hal ini kami selaku pemerintah akan terus mendukung proses sertifikasi ini,” katanya.
Kabid Aset Tahanuddin, menyampaikan ini merupakan sebuah proses percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.
“Pada hari ini sebanyak 16 sertifikat telah diserahkan oleh pihak BPN dan sebelumnya sudah diserahkan 305 sertifikat. Jadi totalnya 321 aset yang sudah disertifikatkan” jelasnya.
Proses sertifikasi ini merupakan kerja sama yang baik antara Pemkab dan BPN demi melegalitaskan aset tanah/bangunan dan jalan yang menjadi milik Pemerintah Daerah.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Harris Simanjuntak, siap membantu Pemkab demi tercapainya semua aset tanah milik daerah yang disertifikat. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu