RADARMEDAN.COM - Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggelar razia terhadap para geng motor yang telah meresahkan masyarakat, Sabtu (11/04/2020) hingga Minggu (12/04/2020).
Alhasil, sebanyak 57 orang yang diduga kuat sebagai anggota geng motor bersama 30 unit sepedamotor diamankan petugas.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi, Kasat Reskrim, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Reskrim, AKP Rafles Marpaung dan KBO Sat Reskrim Iptu Rover Samosir , Kasubbag Humas Riama Ernawati. Waka Polrstabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan terhadap ke 57 orang yang diamankan telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.
"Untuk 30 unit sepedamotor akan tetap ditahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai,”katanya, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya, langkah ini diambil supaya memberi efek jera terhadap siapa saja baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Untuk itu kepada masyarakat diimbau agar turut mendukung kebijakan pemerintah agar tetap berada di rumah saja. Kami Polrestabes Medan akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi demi kepentingan kelompoknya. Sayangi diri, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,”katanya. (Rio/humas/PR)
TAG : virus-corona,metropolitan,medan,komunitas