RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Sebanyak 265 usulan pembangunan dibahas di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Marimbun Tahun 2021. Musrenbang dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM, di Kantor Camat Siantar Marimbun, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dijelaskan musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang. Dimulai di tingkat kelurahan sampai tingkat nasional yang bermuara kepada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Sejalan dengan hal tersebut, katanya, dalam kurun waktu 11-24 Februari 2021 telah dilaksanakan musrenbang kelurahan di semua kelurahan. Musrenbang kelurahan menghasilkan daftar skala prioritas pembangunan fisik dan non fisik.
Selanjutnya, kata Togar, pada Musrenbang kecamatan, seluruh hasil Musrenbang kelurahan akan dipresentasikan kembali. Tujuannya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
"Pada kesempatan ini, perlu ditegaskan hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Oleh karena itu hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas, dengan pengertian setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan yang disesuaikan dengan tema RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi, Kesehatan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia," terangnya.
Camat Siantar Marimbun Jan Ericson Chandra Purba menerangkan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan. Usulan dari Musrenbang tingkat kelurahan di Kecamatan Siantar Marimbun, katanya, sebanyak 265 usulan, yang terdiri atas bidang fisik 220 usulan, bidang ekonomi 40, dan bidang sosial budaya 5 usulan.
Diterangkan Jan, sekitar 60 persen warga di Kecamatan Siantar Marimbun mencari nafkah di pertanian. Sehingga difokuskan untuk pelatihan pembuatan pupuk yang dapat digunakan oleh masyarakat petani.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi berharap, karena Kecamatan Siantar Marimbun merupakan daerah pertanian, maka sebaiknya dana kelurahan digunakan untuk keperluan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar lainnya, Astronot Nainggolan mengatakan, dalam menggunakan dana kelurahan diharapkan dapat dilakukan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Turut hadir, Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar M Hammah Sholeh, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir Kurnia Lismawatie, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marimbun beserta jajaran, lurah se-Kecamatan Siantar Marimbun, para delegasi kelurahan. (Jaith/PR )
TAG : simalungun