10 Hal terkait Penanganan Covid-19, Ini Kata Pj Sekda Pematangsiantar

Oleh : Radar Medan | 14 Jan 2021, 17:05:10 WIB | 👁 2104 Lihat
Daerah
10 Hal terkait Penanganan Covid-19,  Ini Kata Pj Sekda Pematangsiantar

Keterangan Gambar : kegiatan Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis (14/1/2021).


RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar SSTP menyampaikan 10 hal terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kesepuluh hal tersebut disampaikan Hendra dalam kegiatan Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis (14/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Hendra menerangkan, tahun 2020 sudah dilewati dan merupakan tahun yang sulit karena menghadapi pandemi Covid-19 secara global, nasional, dan tanpa terkecuali wilayah Kota Pematangsiantar. 

"Terhitung tanggal 17 Maret 2020 (9 bulan), Pemerintah Kota pematangsiantar telah menetapkan status Siaga Darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar. Selanjutnya 6 April 2020 mengubah status menjadi Tanggap Darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019, dan berlaku hingga 31 Desember 2020," terangnya.

Dilanjutkan Hendra, tidak tertutup kemungkinan status Tanggap Darurat tersebut akan kembali diperpanjang mengingat hingga saat ini penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden Republik Indonesia belum dicabut atau diakhiri. Serta kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan bedasarkan data perkembangan Covid-19 keadaan per 6 Januari 2021.

"Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar. Upaya untuk melindungi, sosial, dan menjaga perekonomian juga tetap dilakukan dengan berbagai resiko yang kita hadapi, termaksud resiko terpapar Covid-19," sebutnya.

Di samping itu, lanjut Hendra, tentunya upaya-upaya peningkatan kesehatan, sarana prasarana kesehatan, serta pengobatan/pemulihan. Tentunya yang tidak kalah penting adalah upaya-upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat yang bersinergi antara pemangku kepentingan dan masyarakat. 

"Kita semua menyadari, penanganan Covid-19 selama 9 bulan ini yang telah kita kerjakan belum bisa sepenuhnya memberikan kepuasan bagi diri dan masyarakat. Terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan. Namun yang terpenting adalah semangat kita untuk melakukan yang terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19 tidak pernah kendur," katanya lagi.

Dilanjutkan Hendra, sesuai kondisi yang terjadi saat ini, penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan secara nasional, provinsi, dan daerah. Oleh karena itu, untuk menyikapi kondisi tersebut ada beberapa hal yang perlu disampaikan.

Pertama, seluruh instansi dan masyarakat diminta tetap memedomani Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, termasuk peraturan pemerintah lainnya terkait penanganan Covid-19.

Kedua, berkenaan dengan status Tanggap Darurat bencana pandemi Covid-19, agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional.

Ketiga, agar melakukan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat.

Keempat, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kelima, meningkatkan upayah 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19.

Keenam, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan.

Ketujuh, memperluas upaya pemulihan ekonomi dan bantuan sosial secara tepat sasaran.

Kedelapan, efisiensi program/kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkenaan dengan anggaran penanganan Covid-19 serta dukungan terhadap program vaksinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat pada tahun 2021 ini.

Kesembilan, mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/OPD.

Terakhir, berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, dan kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar diwakili Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia SH MH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Fransisko Sidauruk, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kabag Ops Kompol Lamin Terate, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edi Rahmanto Hidayat, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan Camat se-Kota Pematangsiantar,  Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Jaith/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas