RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Kepala Dinas Pendidikan PakPak Bharat, Kasiman Berutu mengaku selalu netral saat situasi politik menjelang Pilkada Pakpak Bharat. Namun sebagian anggota DPRD Pakpak Bharat menilai tidak prosedural dan memvonis langsung sementara bisa dipanggil ke Komisi 3 sebagai lembaga sehingga tidak terkesan hukum jalanan yang berjalan.
"Seharusnya kalau ada rekam jejak saya yang dianggap ASN tidak netral atau kinerja saya dianggap kurang maksimal, maka saya dipanggil di tingkat komisi III untuk memberikan penjelasan. Jadi kesannya bukan hukum jalanan dan main vonis tanpa ada suatu proses yang adil, "katanya kepada RADARMEDAN.COM, Rabu (16/9/2020).
Kasiman Berutu juga menjelaskan, dana beasiswa tidak bisa cair karena separuh dana beasiswa yang dianggarkan tahun 2020 di refocusing oleh Pemkab Pakpak Bharat dan dikembalikan pada saat PAPBD 2020 ditetapkan.
"Ada juga grup WA yang menyatakan saya tidak netral karena melarang Kepala Sekolah menggunakan tukang. Ini kan tidak ada hubungannya. Soalnya didalam grup WhatsApp itu Pengawal Netralitas ASN yang anggotanya banyak para kepala sekolah," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, group tsrsebut dibuat tanggal 4 agustus 2020 setelah ada laporan ada tukang yang berafiliasi ke salahsatu pasangan calon langsung dilarang dan tanggal 22 agustus 2020 ada laporan ada sekolah menggunakan tukang yang rajin mengajak memilih salahsatu pasangan langsung juga kita larang memakai tukang seperti itu.
"Karena pembicaraan di group pengawal netralitas ASN disebarkan ke medsos, jadi publik memberikan tafsiran berbeda karena tidak utuh screenshootnya hanya sepotong,"ungkapnya. (Kbr/MB/PR)
TAG : pakpak-bharat,pendidikan