RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Puluhan Masyarakat yang tergabung di LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Sumut melaksanakan aksi demo di Kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (4/03/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan terkait penolakan Penerapan Beban Tetap Air Minum yang akan diterapkan BUMD PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Marshal Harahap ketika menyampaikan orasinya di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa penerapan beban tetap air minum oleh PDAM Tirtauli akan menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah.
"Kebijakan Walikota melalui Surat Keputusan Tentang Beban Tetap Air Minum, merupakan kebijakan yang amat sangat mencekik masyarakat ekonomi lemah apalagi kondisi saat ini kita menghadapi Pandemi Covid - 19, " ujarnya.
Menurutnya, penjelasan atas kebijakan yang dikeluarkan belum jelas karena hingga saat ini informasi masih kondisi simpang siur ditengah masyarakat kota Pematangsiantar.
Seperti beredar informasi bahwa kenaikan tarif tidak di kenakan kepada masyarakat ekonomi lemah, hanya kepada ekonomi menengah ke atas, lalu beredar juga informasi lain yang mengatakan bahwa kebijakan itu untuk seluruh lapisan masyarakat.
Akibat informasi yang beredar saling bertolak belakang, maka para pendemo menuntut kejelasan tentang isi dan penerapan atas kebijakan tersebut.
Marsal Harahap juga menyampaikan agar kebijakan yang dikeluarkan di batalkan.
"Sebaiknya Kebijakan tersebut di batalkan atau paling tidak di tunda keberlakuannya sampai kondisi masa Pandemi ini berakhir, " ungkapnya.
Aksi unjuk rasa LSM PMPRI di terima oleh Ferry Sinamo Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar.
Ferry Sinamo menyampaikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pimpinan.
"Memang seharusnya kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat. Sebagai anggota wakil rakyat pasti mendukung sikap itu," ucapnya.
"Tuntutan yang disampaikan, saya menampung aspirasi, lalu menyampaikan kepada pimpinan dan membahasnya bersama dengan sesama wakil rakyat lainnya, " ujarnya.
Usai dari kantor DPRD, LSM PMPRI berjalan kaki menuju ke kantor Walikota. Setibanya dikantor Walikota Pematangsiantar, para pengunjuk rasa menunggu lebih kurang 30 menit akan tetapi tidak ada Perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang datang menemui para pengunjuk rasa.
Hingga akhirnya, Asisten II Zainal Siahaan didampingi jajaran Direksi Perumda Tirtauli datang menemui para pengunjuk rasa.
Zainal Siahaan dan jajaran Direksi Perumda Tirtauli mengatakan terpaksa melaksanakan Kenaikan Beban Tetap.
"Kebijakan menaikkan beban tetap air minum terpaksa dilaksanakan dimasa Pandemi Covid -19 ini dan tetap akan dilaksanakan, " ungkapnya sambil menjelaskan alasan dikeluarkan kebijakan beban tetap air minum.
Orator aksi dari LSM PMPRI mengatakan, kebijakan Walikota Siantar dan Perumda Tirtauli ternyata bertolak belakang dengan Program Pemerintah pusat dalam menanggulangi perekonomian warga dimasa Pandemi Covid 19.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan mengancam tetap melakukan aksi lanjutannya Minggu depan untuk menolak kenaikkan beban tetap Perumda TIRTAULI Pematangsiantar. (jaith/PR )
TAG : siantar--simalungun,daerah