RADARMEDAN.COM Pematangsiantar - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2021 membahas 263 usulan pembangunan yang berasal dari tujuh kelurahan. Musrenbang dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM di Kantor Camat Siantar Martoba, Kamis (4/3/2021).
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Togar Sitorus menyebutkan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dijelaskan musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan sampai tingkat nasional yang bermuara kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Sejalan dengan hal tersebut, pada 11-24 Februari 2021 telah dilaksanakan musrenbang kelurahan, yang menghasilkan daftar skala prioritas pembangunan fisik dan non fisik.
Selanjutnya pada Musrenbang Kecamatan, seluruh hasil musrenbang kelurahan akan dipresentasikan kembali. Tujuannya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota.
"Pada kesempatan ini, perlu ditegaskan hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan RKPD. Oleh karena itu, hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas. Dengan pengertian, setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan yang disesuaikan dengan thema RKPD Kota Pematangsiantar tahun 2022, yakni Pemulihan Ekonomi, Kesehatan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia," terangnya.
Dengan pedoman hal tersebut, lanjutnya, maka fokus pembangunan Kota Pematangsiantar tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Camat Siantar Martoba Prasizu Minly Harahap SSTP dalam laporannya menerangkan program Kecamatan Martoba.
"Kecamatan Siantar Martoba terdiri atas tujuh kelurahan. Ada sebanyak 263 usulan dari kelurahan yang dibawa ke musrenbang, hal ini akan kita jaring mana yang prioritas dalam pelaksanaan musrenbang Kecamatan Siantar Martoba," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Feri SP Sinamo SH MH mengatakan, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
berdampak pada pembangunan.
"Musrenbang Kecamatan Siantar Martoba ini akan memilih yang sangat prioritas. Kami atas nama DPRD Kota Pematangsiantar pasti akan mementingkan kepentingan masyarakat," sebutnya.
Turut hadir Plt Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar M Hammam Sholeh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir Kurnia Lismawatie, Danramil 01/SU dan Kapolsek Siantar Martoba, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Martoba dan jajaran, para lurah se-Kecamatan Siantar Martoba, dan delegasi kelurahan. (Jaith)/PE
TAG : siantar--simalungun