RADARMEDAN.COM - Di penghujung Ramadhan yang penuh berkah ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendistribusikan zakat kepada 1.886 Mustahik yang ada di Kota Medan. Pendistribusian zakat ini dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan di Gedung Barokah Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Kamis (20/4).
Zakat yang disalurkan itu senilai Rp. 431.105.000 berasal dari ASN Pemko Medan dan masyarakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan. Zakat itu berupa beras 5 kg, minyak goreng 1kg, gula pasir 1kg serta uang tunai Rp. 100 ribu.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, zakat merupakan wajib bagi umat Muslim yang mampu. Oleh karenanya, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap kedepannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib.
Sebagai Wali Kota, kata Bobby Nasution, tentu dirinya tidak hanya mengingatkan para ASN dalam urusan dunia tetapi juga dalam urusan akhirat seperti membayar zakat. Sebab, zakat ini memiliki manfaat dan hal yang ditunggu-tunggu oleh para mustahik, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Sebagai umat Muslim dalam menyambut hari kemenangan ini, kita juga harus memastikan agar seluruh umat Muslim lainnya khususnya di Kota Medan juga dapat merasakan kebahagiaan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan.
"Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," pesannya. (Heryanson Munthe)/PE
TAG : sekitar-kita,medan