RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Setelah rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga pada Kamis (28/05/2020) siang, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori meminta izin kepada Pimpinan sidang untuk menyampaikan hasil monitoring bantuan pangan dari Pemerintah Kota Sibolga untuk masyarakat ditengah wabah Pandemi Virus Corona (COVID-19).
"Izin Pimpinan Sidang, hasil monitoring kami, beras tersebut ada yang bercampur dan ada juga yang tertukar. Kami tidak memfitnah dan kami memiliki bukti, apabila diminta dokumennya kami siap menunjukkan, " ungkap Jamil Zeb Tumori.
Jamil Zeb Tumori juga mengatakan tidak ada niat menyerang karakter Wali Kota Sibolga.
"Yakinlah Saudara Wali Kota Sibolga, saya Jamil Zeb Tumori tidak ingin merusak tatanan yang saudara buat, " katanya.
Dikesempatan itu juga Jamil Zeb Tumori menjelaskan, bahwa banyak isu - isu miring yang beredar ditengah masyarakat, tetapi diyakini semua isu itu adalah fitnah.
"Kami mendengar bahwa keluarga Wali Kota Sibolga berinisial H diduga menerima uang sebesar Dua Miliyar Rupiah dari seorang rekanan yang berinisial FS warga Tapanuli Utara. Diduga uang tersebut berkaitan dengan Pembangunan Rumah Sakit Umum Sibolga dan SMPN 4 Sibolga. Sampai saat ini proyek tersebut belum dilanjutkan, dan Adik Wali Kota tersebut kabarnya dikejar FS untuk meminta uangnya kembali. Saya sarankan apabila isu ini benar segera dikembalikan, dan apabila isu tersebut tidak benar tolong diluruskan. Saya yakin itu fitnah dan isu yang beredar itu tidak benar terjadi, "katanya.
Jamil juga meyakini bahwa Wali Kota Sibolga adalah orang yang baik, orang yang tidak menerima uang seperti yang dituduhkan kepada keluarganya.
"Saya juga menyarankan kepada Ketua DPRD Kota Sibolga supaya segera menyurati KPK dan PPATK untuk mencek kebenarannya sehingga ada titik terang dari isu tersebut, " cetus Politisi GOLKAR tersebut.
Jamil Zeb Tumori juga mengatakan beliau sangat yakin ini tidak mungkin terjadi. Contohnya banyak kasus korupsi terjadi di Kota Sibolga, seperti: Proyek Rigit Beton yang menyeret mantan Kepala Dinas PU Sibolga Marwan Pasaribu, Pegawai Dinas PU Sibolga Rahman Siregar, Ketua Pokja Safaruddin Nasution dan beberapa rekanan yang telah mendekam dipenjara.
"Berikutnya, kasus korupsi pengadaan lahan Rusunawa yang melibatkan plt. Kadis PKAD pada saat itu Januar Siregar juga masuk penjara. Bukannya itu saja adalagi Mantan Dirut FL Tobing Tunggul Sitanggang juga masuk penjara, tetapi Wali Kota Sibolga tidak terbukti bersalah karena tidak ada menerima apapun, " kata Jamil.
Jamil Zeb Tumori juga menuturkan terkait kasus pengembalian uang sejumlah anggota DPRD Sibolga ke BPK karena dinilai merupakan kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Kami pernah diperiksa di Medan, kasus ini sebenarnya kebijakan saudara Wali Kota Sibolga yang menentukan besaran diterima anggota DPRD Sibolga pada saat itu. Akibatnya, saudara Wakil Ketua DPRD pada itu Hendra Sahputra harus menjual rumah dan Jamil Zeb Tumori harus menjual rumah dan Kebun untuk mengembalikan uang tersebut. Tapi itu bulanlah kesalahan kami, itu merupakan kebijakan saudara Wali Kota Sibolga, " tutur Jamil Zeb Tumori.
Jamil Zeb Tumori selaku Wakil Ketua DPRD Sibolga juga mengharapkan diakhir masa jabatan Wali Kota Sibolga, kiranya memberikan yang terbaik bagi Kota Sibolga.(Hery Manalu /PR)
TAG : daerah,politik