Oleh : Radar Medan | 13 Apr 2026, 19:21:23 WIB | 👁 521 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wagub Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4/2026).
RADARMEDAN.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal tersebut disampaikan Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wagub Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4/2026).
“Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakan sesuai apa yang menjadi regulasi dari pusat,” kata Surya.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui berbagai langkah, salah satunya dengan memberikan ruang bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program dan kinerja melalui temu pers.
“Ini salah satu bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.
Selain itu, keterbukaan juga terlihat saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Dalam setiap kesempatan, masyarakat diberikan ruang untuk berkomunikasi langsung, baik dengan gubernur maupun kepala perangkat daerah yang turut mendampingi.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan dengan KI Pusat dalam upaya menjaga dan memperkuat keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Abdul Haris juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Salah satunya, pada tahun 2024 penilaian dilakukan oleh 10 informan ahli per provinsi. Sedangkan pada tahun 2025 penilaian dilakukan dengan skala partisipasi lebih luas, tidak lagi melalui informan ahli,” ujarnya.
Perubahan tersebut bertujuan untuk memastikan komunikasi publik pemerintah semakin efektif, dipercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam siklus kebijakan pembangunan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Adpim Ady Putra Parlaungan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu Yoga Budi Pratama Irawan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae.(FS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .