Keterangan Gambar : Polisi memeriksa tersangka pelaku pencabulan DS
RADARMEDAN.COM, Langkat - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejauh ini sudah meminta keterangan 10 siswa korban pencabulan yang terjadi di Pesantren Al Ikhwan Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP JUriadi Sembiring di Stabat, Jumat(15/3/2019).
"Kita masih terus mengambil keterangan dari para saksi dan korban hingga sejauh ini sudah 10 orang dimintai keterangannya terkait kasus pencabulan yang dialami mereka,"katanya.
Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini guna mencari korban lainnya. Dari keterangan 10 orang tersebut kesemuanya membenarkan pencabulan dan pelecehan dilakukan tersangka DS.
Juriadi Sembiring juga menyampaikan, dari 10 siswa yang menjadi korban perilaku menyimpang DS, tiga di antaranya mengakui disodomi pelaku. Sementara berdasarkan pengakuan tersangka DS, sementara ini ada 14 siswa yang menjadi korbannya diwaktu yang terpisah.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keseluruhan pemeriksaan bisa rampung secepatnya sehingga penyidik tinggal menggelar perkara,” katanya.
Peristiwa pencabulan dan pelecehan terhadap siswa pesantren ini terkuak pada Rabu (13/3), saat 23 siswa keluar dari pondok pesantren dan berada di pemukiman penduduk. Saat itu polisi langsung bergerak mengetahui adanya peristiwa itu dan menahan tersangka DS guna pengembangan penyidikan dan penyelidikan.(Tribratanews/Red)
TAG : hukum