RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - 6 Orang petugas medis dari 12 orang yang diperiksa oleh pihak Inspektorat Taput terkait laporan dari pihak keluarga atas kematian pasien berinisial ES, akan di beri sanksi. Keenam orang tersebut berstatus dokter dan satu diantaranya dokter internship.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 11 Januari 2024 sore hari saat pasien atas nama ES dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Tarutung guna mendapatkan perawatan dikarenakan pasien kondisi lemah dengan keluhan kejang perut. Namun menurut keluarga sesampainya di IGD pasien tidak langsung mendapatkan pelayanan sebagai mestinya.
Dahlia Simorangkir, salah satu keluarga saat ditemui wartawan Radarmedan.com, Jumat, 2/2/2024 pagi menyampaikan sangat menyayangkan tindakan pihak rumah sakit yang diduga tidak profesional dalam menangani pasien.
"Sekira jam 18.00 WIB tanggal 11 Januari 2024 saya dan saudara saya membawa org tua saya ke RSU Tarutung untuk dilakukan pemeriksaan, karena orang tua kami mengalami keram perut karena sudah dua hari selera makannya menurun, sesampainya di IGD orang tua saya tidak langsung diperiksa, saya masih sempat menghubungi pihak rumah sakit Wadir Pelayanan dr. Karen namun beliau tidak bisa dihubungi. Karena merasa tidak dilayani orang tua kami masih sempat berkata' "Mulak ma hita nga sehat au inang" (pulang lah kita sudah sehat saya inang-red). Namun untuk memastikan kesehatan orang tua kami, kami meminta untuk bersabar biar di cek dulu. Kurang lebih setengah jam dokter jaga datang menjumpai kami," ucap Dahlia.
"Sekarang Amang ini mau rawat inap atau apa (nada ketus, menurut DS) soalnya Amang ini tidak apa apa jawabnya," ucap dokter.
Lalu kami menjawab dokter tersebut yang ternyata dokter internsip bernama Sri Ayu.
"Apakah bapak kami sudah diperiksa, sudah di tensi, apa diagnosanya dokter dari mana dokter tau bapak kami tidak apa apa sementara belum diperiksa?" tanya Dahlia.
"Saya lihat amang ini tidak apa-apa berbeda penglihatan orang awam dengan kami, nanti ditensi sama perawat," ucap Sri Ayu.
Dahlia menceritakan saat itu ia keluar dari ruangan untuk menghubungi saudaranya usai dokter memberikan keterangan orang tua kami tidak apa apa.
"Namun saat saya kembali tidak ada selang waktu 10 menit ke ruangan tempat orang tua saya berbaring karna niat saya mau membawa keluar dari rumah sakit karena tidak ada dilakukan tindakan medis, saya lihat orang tua saya sudah dipasang infus," paparnya.
Bersama saudaranya yang lain mencoba berkoordinasi.
"Kak kita keluar saja dari sini kita bawa ke rumah sakit lain," ucapnya.
Kakaknya menjawab kita tunggu saja dulu dek sudah dipasang infus.
Dahlia melanjutkan setelah dipasang infus dan mengetahui adanya suntikan obat 5 kali orang tuanya sudah tidak bisa diajak bicara. Masih penuturan Dahlia jam 19:31 WIB barulah dr Karen menghubungi lewat whatsapp seraya menanyakan siapa nama orang tua kami dan sudah di tangani apa belum.
"Jam 20:50 bapak saya drop dan koma di ruang IGD. Di ruang IGD dr MS meminta saya dan kakak saya untuk menanda tangani surat persetujuan memasang alat ventilator, kami tidak menyetujuinya, kondisi koma tersebut orang tua kami juga di pasang kateter," ucapnya sedih.
Lanjutnya sekitar jam 22.00 WIB orang tua kami di bawa ke ruang ICU, diruang ICU perawat menjelaskan bahwa orang tua kami kondisi koma.
"Kak Amang ini kondisi koma sekarang hanya alat bantu ini yang bisa membantu pernafasan dan dari tenaga infus disamping itu kita berdoa saja semoga ada mujijat ucap perawat ICU menjelaskan kepada kami," katanya.
Selanjutnya karena pihak keluarga tidak bisa menunggu diruang ICU Dahlia menuturkan ia dan keluarga menunggu di luar ruangan.
"Jam 1 Subuh tanggal 12 Januari 2024 perawat ICU menghubungi saya untuk datang keruangan, sayapun datang dan disana dokter dan perawat memberitahukan bahwa orang tua saya sudah meninggal," ucap Dahlia Simorangkir sambil terisak.
Lanjutnya, orang tua kami dibawa kepemulasaran usai di mandikan dari tubuh orang tua saya mengeluarkan darah dari bekas dipasangnya kateter dan dari hidung.
"Untuk itu kami meminta kepada Bupati Tapanuli Utara untuk menyelidiki dan memberi tindakan kepada mereka yang lalai dalam menjalankan tupoksinya'" ucap Dahlia.
Ia menyampaikan hal ini sudah dilaporkan langsung ke pihak Kemenkes.
Sementara Pihak Inspektorat Taput, Kepala Inspektorat Erikson Siagian didampingi oleh Tim Pemeriksa Kamis tanggal 1 Februari 2024 diruang kerjanya menyampaikan dari 12 orang yang sudah diperiksa, di tetapkan 6 orang petugas medis yang bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan terhadap pasien diantaranya dr K, dr L ,dr S ,dr E, dr MS dan dr SAK.
Kepala Inspektorat juga menjelaskan untuk Pihak RSU supaya memberi sanksi kepada mereka yang lalai dan mengevaluasi SAK.
"Dan hasil pemeriksaan kami nanti akan kami laporkan sama Bupati." terang Kepala Inspektorat mengahiri.
Saat awak media mencoba klarifikasi ke dr. Karen Lumban Tobing Wadir Pelayanan RS Tarutung menyampaikan sudah melayani pasien dengan baik.
"Selamat siang pak, pasien sudah kami layani dengan baik, makasih pak," jawabnya singkat.
Saat di konfirmasi ke Direktur RS Tarutung, dr. Janri Nababan menyampaikan medis sudah bekerja sesuai Standart Operasional Prosedure(SOP).
"Dokter dan perawat sudah lakukan edukasi dan pemeriksaan sesuai SOP pak," jawabnya.
(red)/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas