RADARMEDAN.COM – Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan motor penggerak dari semua pekerjaan pembangunan oleh pemerintah. Karena itu kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), serta usia pemerintahan di satu daerah tidak menjamin adanya kemajuan dan kesejahteraan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina pada penutupan acara Rakor Pembinaan Kediklatan Kabupaten/Kota, dan OPD Pemprov Sumut serta Forum Perangkat Daerah tahun 2021, di Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Jalan Ngalengko Nomor 1 Medan, Jumat (19/3).
BPSDM sebagai badan pengelola kediklatan, kata Sabrina, diharapkan terus membenahi diri agar siap melaksanakan Diklat kapan saja ketika dibutuhkan. Mengingat peranya sangat penting sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo, untuk menjadikan SDM Indonesia unggul. Terutama bagi para ASN yang terlibat langsung dalam proses pembangunan dari hulu ke hilir.
“Kalau semuanya (ASN) diberikan Diklat, tentu penguatan kapasitas aparatur akan tercapai. Dengan kemampuan tersebut, target yang akan dikerjakan bisa diacapai. Untuk itu memang perlu penguatan SDM tadi,” jelasnya.
Sebab, lanjut Sabrina, proses pengerjaan pembangunan memang merupakan faktor penting. Namun untuk menjaga agar pelaksanaannya berlangsung sesuai rencana, diperlukan SDM yang menjalankan, mulai dari perencanaan hingga bagian akhir pekerjaan.
“Selama ini kan SDM itu masih bagian lain, yang penting pengerjaan (pembangunan fisik). Semuanya penting, termasuk juga SDM-nya sebagai motor penggerak dari semua pekerjaan,” kata Sabrina.
Begitu juga kepada pemerintah kabupaten/kota, kata Sabrina, untuk memberikan Diklat kepada para pejabat (ASN), bisa menjadikan BPSDM Sumut sebagai fasilitator. Karena khusus di Sumut, badan ini yang telah memiliki akreditasi sebagai pelaksana.
“Diklat tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus ada badan yang sudah diberi akreditasi melakukannya. Maka kepada kabupaten/kota, kita imbau supaya menyampaikan apa kebutuhan Diklat untuk pegawainya. Apakah itu administrasi atau teknis, bahkan mungkin Diklat fungsional,” sebutnya.
Sementara, Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution dalam paparannya menekankan bahwa satu negara atau daerah bisa maju, faktor utama di antaranya adalah kemampuan SDM. Termasuk usia pemerintahan atau lahirnya negara tersebut, pun bukan jaminan kemajuan.
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa peningkatan SDM adalah sesuatu yang strategis dan penting. Makanya kita terus memperkuat kapasitas BPSDM Sumut sebagai pelaksana kediklatan di provinsi ini,” jelasnya.
Sejumlah peserta Rakor dari kabupaten/kota se-Sumut pun menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Rakor ini. Mereka juga berharap sinkronisasi antara daerah dengan provinsi bisa tercapai sebagaimana diharapkan.
“Harapan kami semoga ASN di kabupaten kota bisa lebih baik, terutama SDM-nya ke depan lebih profesional dan bermartabat,” kata Khardalin Sitorus, perwakilan Pemkab Labusel dan sejumlah daerah lain.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Rakor Pembinaan Kediklatan Kabupaten/Kota, dan OPD Pemprov Sumut serta Forum Perangkat Daerah tahun 2021 digelar sejak 17 Maret 2021 lalu dan dibuka Gubernur pada Kamis (18/3).(Humas)/PE
TAG : sumut