Keterangan Gambar : Lima pria terduga pelaku pencuri 700 ekor bebek di Dusun XI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 26 November 2024 lalu, akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Lima pria terduga pelaku pencuri 700 ekor bebek di Dusun XI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 26 November 2024 lalu, akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai setelah aksinya terekam CCTV, Jumat 13/12/2024.
Kejadian berawal saat korban Rosalina (58) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban dan Anggita Boy Pangihutan Oppusunggu pergi ke area persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban untuk mengecek ternaknya.
Namun, setibanya dilokasi, ternak bebek sebanyak 700 ekor tidak lagi berada ditempatnya. Korban yang mengalami kerugian Rp15 juta, lalu melaporkan hal itu ke Polisi
Pihak Mapolres Sergai melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV.
Dari cek TKP, ditemukan CCTV yang terpasang dekat lokasi. Pada rekaman CCTV terlihat aksi tiga tersangka menggiring bebek pada pukul 01.30 WIB dan memuatnya kedalam mobil pick up Grand Max Daihatsu BL 8303 HC.
Hasil penyelidikan, awalnya tim berhasil mengamankan satu orang tersangka F(36) warga Dusun II Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi-Sergai.
Dari pengembangan, empat tersangka lainnya yakni I(28) warga Sei Priok, S(44) penduduk Sei Buluh, dan HI (31) warga Sei Mulyo Kecamatan Bamban, serta FS (36) warga Desa Sei Priok, berhasil diringkus.
Tersangka mengaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek dua kali dengan jumlah kurang lebih 200 ekor. Selain tersangka, polisi juga mengamankan mobil pick up Grand Max dan delapan kotak keranjang bebek sebagai barang bukti.
Sementara para tersangka dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(R/HM/PE)
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi