Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam
Oleh : Radar Medan | 03 Feb 2025, 08:44:08 WIB | 👁 825 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Barang Bukti yg disita pihak kepolisian Sabtu 1/2/2025
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia. Ketiga tersangka yang diamankan pada Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB adalah MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.45 WIB.
Aksi kejahatan ini bermula ketika korban, Ferdy (19), bersama teman-temannya mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, telah menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Ferdy pun bergegas ke lokasi untuk menolong Hafis dan membawanya ke RS Mitra Media menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 dengan berboncengan tiga.
Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang tiba-tiba memepet dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek.
Melihat ancaman tersebut, dua teman Ferdy langsung melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara itu, Ferdy yang berusaha kabur dengan memutar arah justru terjatuh. Ia akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan ikut melarikan diri.
Dari kejauhan, korban melihat para pelaku mendorong sepeda motornya sebelum kabur dari lokasi.
Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
“Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Dari hasil interogasi, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar,” ujar AKP Riffi Noor Failsal.
Dalam pemeriksaan, MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan serta membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu, YAH berperan dalam menjual motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp 5.600.000 atas permintaan MAB. Dari transaksi itu, YAH mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat dan sigap tim kepolisian dalam menangkap para pelaku.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal bersenjata tajam. Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (1/2/2025).
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .