Keterangan Gambar : Juru bicara F-PDI Perjuangan Rudy Hermanto saat membacakan Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi di Ruang Paripurda DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (8/9/2021)
RADARMEDAN.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditindak-lanjuti kepembahasan berikutnya dengan beberapa catatan penting yang harus dilakukan oleh Pemrov. Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara F-PDI Perjuangan Rudy Hermanto saat membacakan Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi di Ruang Paripurda DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (8/9/2021)
Naskah Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mangapul Purba, SE dan Ustad Syahrul Effendi Siregar sebagai Sekretaris Fraksi tentang Perubahan APBD TA 2021 menyebutkan bahwa Pemrov. Sumut harus melakukan tiga hal untuk mendapatkan persetujuan Fraksi PDI Perjuangan.
“Perubahan APBD TA 2021 harus terkait dengan prospek dan tantangan perekonomian daerah Sumut tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 yang disertai dengan data lengkap mengenai dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19,” ujar Rudy Hermanto anggota DRPD Sumut yang terpilih melalui Dapil Sumut I (Medan A).
Lebih Lanjut, F-PDI Perjuangan menyatakan bahwa dampak pandemi covid-19 secara kuantitatif menyebabkan pertumbuhan ekonomi Prov. Sumut mengalami kontraksi hingga 2,37 persen. Kontraksi ini telah memberikan peringatan kepada kita semua bahwa ekonomi di Sumut sudah sampai pada ambang krisis. Karena itu, perubahan APBD TA 2021 ini menjadi penting untuk secara sunggung-sungguh bagi kita semua untuk meletakkan anggaran pada tempat yang tepat dengan efesiensi pelaksanaannya yang harus terus diperhatikan.
Selanjutnya, terkait pendidikan sebagai mandatory spending dalam penganggaran perubahan ini belum memuat data berapa jumlah siswa yang berhenti melanjutkan pendidikan atau putus sekolah karena terkena dampak Covid-19. APBD perubahan diharapkan mampu memetakan masalah pendidikan akibat Covid-19 dan mengutamakan anggaran pada vaksinasi siswa dan akses kebutuhan pendidikan sehingga pendidikan tatap muka mampu mengurai dan mengurangi dampak resiko learning loss.
“Pendidikan merupakan modal dasar dari proses pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, oleh karena itu diperlukan perhatian dan konsentrasi yang besar dalam pengelolaan pendidikan di Sumut,” sebut Rudy Hermanto.
Selain Pendidikan, Mandatory spending yang disoroti F-PDI Perjuangan adalah sektor kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov. Sumut memandang bahwa perubahan APBD TA 2021 ini untuk sektor kesehatan agar diarahkan pada pengadaan vaksin dan percepatan vaksinasi kepada masyarakat sumatera utara agar capaian persentasi untuk menyatakan situasi sudah sampai pada herd immunity segera tercapai.
“Kesadaran dan keinginan masyarakat Sumut yang begitu tinggi terhadap vaksinasi ini tidak sebanding dengan ketersediaan vaksin itu sendiri. Dengan demikian keinginan untuk segera masuk pada situasi yang disebut herd immunity masih jauh dari harapan,”terang Rudy.
Terakahir, F-PDI Perjuangan menyampaikan bahwa perubahan APBD TA 2021 ini sebagai momentum bagi kita semua untuk bangkit menggapai harapan-harapan yang sebelumnya telah digantungkan.
“Rakyat Sumut pun tengah menanti dengan penuh kecemasan terhadap kinerja dan kesungguhan kita semua, baik legislatif dan terutama eksekutif dalam hal ini saudara Gubernur bekerja untuk membawa masyarakat Sumut pada tujuan hidupnya yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat,” pungkas Rudy Hermanto(ril/AJ/PE)
TAG : sumut,politik