RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebanyak 93 personil gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perizinan melakukan Razia Gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Rantauprapat, Rabu (5/01/2022) pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yakni Hans Club Station di Jalan Juang 45, OH Karaoke di Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke di Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D di Jalan Baru, RU Karaoke di Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional di Jalan Sanusi, Salon Fuji dan Salon Uina di Jalan Imam Bonjol.
Sebelum kegiatan personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif. Selanjutnya tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan test urin terhadap 13 orang pengunjung, dan termasuk pengelolanya dengan hasil 7 orang urinnya positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG (36), warga Jalan Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aekkanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.
Saat ini ke 7 orang terduga positif urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) warga Kota Matsum Medan Area, urinnya negatif mengandung narkoba.
Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse. Saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut.
Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, menghimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi Kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.
"Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga Kapolres menyampaikan, pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, serta mengajak seluruh warga masyarakat se Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity di masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,sekitar-kita