Keterangan Gambar : Walikota Medan, Bobby Afif Nasution menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Medan
RADARMEDAN.COM - DPRD Medan akhirnya menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rumah Potong Hewan yang diajukan Pemko Medan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kota Medan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (26/4/2021)
Persetujuan ini selanjutnya diikuti dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE.
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan. Dihadapan anggota DPRD Medan, Wali Kota mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya mendorong peningkatan PAD Kota Medan.
Selanjutnya Wali Kota mengungkapkan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan pemerintah daerah. Dengan demikian perusahaan daerah nantinya bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Setelah dilakukannya penandatanganan bersama ini, Wali Kota berharap PD Rumah Potong Hewan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi. Di samping itu juga menjadi daya tarik bagi pihak lain untuk berinvestasi sehingga dapat mendorong peningkatan fiskal Pemko Medan membiayai berbagai pembangunan.(humas /PR)
TAG : medan