RADAR MEDAN.COM - Satreskrim Polsek Medan Kota melakukan penggrebekan narkoba di Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Sabtu (21/2/2020) lalu. Dalam penggrebekan ini polisi mengamankan 8 orang terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Delapan pelaku yang ditahan adalah DG (48) warga Jalan Meranti Kelurahan Jati Negara Medan, YM (30) warga Jalan Jamin Ginting Simpang Kuala, D(24) warga Jalan Medan Johor gang Rukun Karya Medan.
Selanjutnya, DS (33) warga Jalan Meteorologi 6 Kelurahan Titi Kuning Medan, ESM (26) warga Kecamatan Saribudolok Kabupaten Simalungun, F (35) warga Jalan Veteran Helvetia Medan, R (42) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Medan, I (40) warga Jalan Multatuti Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah gubuk di Kampung Narkoba kerap digunakan sebagai lokasi menggunakan sabu.
“Tim langsung bergerak setelah mendapat informasi. Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang beserta barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim, Iptu Yaqin kepada wartawan, Senin(24/2/2020).
Saat ini para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim juga berjanji akan terus memburu para pengedar narkoba diwilayah hukumnya. Selain itu dirinya juga meminta peran dari masyarakat jika ada melihat dan mengetahui adanya peredaran narkotika agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat.
“Kita akan terus memburu para pelaku pengedar Narkoba beserta dengan bandarnya hingga ke penjuru pelosok sekalipun disantero seputaran Kota Medan ini agar para generasi muda di Kota Medan ini bisa betul-betul terselamatkan dari peredaran narkoba yang sangat membahayakan dan mengancam masa depan mereka khususnya para generasi penerus bangsa ini,” ujarnya.
“Bilamana ada yang mengetahui tempat peredaran narkoba segera beritahu kami untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada kami, karna kami tidak akan memberikan ruang kepada siapapun para pelaku kejahatan khususnya peredaran narkoba di Kota Medan ini,” tambah Iptu Yaqin.(Rio-RM/PR)
TAG : kriminal,hukum,sekitar-kita,metropolitan