RADARMEDAN.COM - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, Polsek Medan Baru bersama unsur 3 Pilar terus melakukan Ops Yustisi Razia Masker sekaligus pembagian Masker sebanyak 1000 lembar
kepada Masyarakat.
Ops Yustisi Razia Masker kali ini dilakukan di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Pasundan Kel Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah dengan pelaksana Kasikum Polsek Medan Baru Iptu Sariyono SH M Kn selaku Perwira Pengendali (Padal), personil TNI / Babinsa, personil Polri, Lurah Kelurahan Sei Putih Timur II Kec Medan Petisah, Personil Satpol PP, Kepling Sei Putih Timur II, Karang Taruna.
Kasikum Polsek Medan Baru Iptu Sariyono SH M Kn mengatakan dalam pelaksanaan Ops Yustisi, personil memberikan arahan kepada lapisan masyarakat dengan pengeras suara agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan bila sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
"Dari hasil operasi ini jumlah total pelanggaran yang ditindak terdapat 20 orang dengan perincian 2 KTP yang ditahan oleh petugas Satpol-PP Kota Medan, 13 orang diberikan teguran, serta 5 orang yang diberikan tindakan fisik (push up)," sebut Iptu Sariyono SH M Kn, Sabtu (19/9/2020).
Selain melakukan penindakan, Kasikum Polsek Medan Baru menyebutkan bahwa petugas juga membagikan 1000 lembar masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker maupun kepada para pengendara sepeda motor, betor (becak motor) dan pengendara mobil.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi, dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan seperti disiplin 3 M disiplin Memakai masker, disiplin Menjaga jarak, dan disiplin Mencuci tangan, serta untuk tidak melakukan aktivitas berkerumunan ditengah tengah masyarakat," pesan Kasikum Polsek Medan Baru. (Rio-RM)
TAG : virus-corona,kesehatan