RADARMEDAN. COM, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, serius untuk menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara tentang pemberantasan Narkoba dengan menurunkan Satuan Reserse Narkoba guna melakukan pemeriksaan warga binaan Blok Enggang. Sabtu, 25/01/2020, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jln.Asahan Km,VII No.08 Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang siantar tersebut. Kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memberikan ijin dimana sebelumnya personil Polres Simalungun tidak diberikan waktu untuk melakukan pemeriksaan.
Kepada para penyidik diberi waktu guna melakukan penyelidikan ke dalam ruangan pemeriksaan intrograsi terhadap beberapa penghuni rutan yang diduga terkait dalam peredaran narkoba seperti yang di informasikan tersebut. Dengan cara bertindak melakukan intrograsi dan test urine menggunakan alat Tes Kit personil Polres Simalungun melakukan satu demi satu kepada para terduga yakni, inisial HP, KM, BC, MA, SP dengan pengawalan personil Sat Narkoba Res Simalungun dan KA Lapas Kelas IIA Porman Siregar.
Beberapa waktu lalu Kapolres Simalungun Akbp.Heribertus Ompusunggu, mendatangi Lapas Kelas IIA guna melakukan Kordinasi terkait adanya informasi tentang peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini. Namun disaat Kapolres Simalungun mendatangi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak melakukan pemeriksaan dikarenakan Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak mengijinkan melakukan pemeriksaan lantaran situasi yang tidak memungkinkan.
Kali ini Kapolres Simalungun memerintahkan Kasat Narkoba dengan beberapa personil untuk melakukan tes urine kepada para terduka pelaku penyalur Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar seperti yang diinformasikan tersebut. Secara keseluruhan dengan diawasi dan pengawalan dari pihak kepolisian dan lapas para terduka diambil urine dan dilakukan pengetesan dengan alat tes kit yang sudah dipersiapkan.
Hasil yang didapat dari pemeriksaan urine ini adalah Positif, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati ke 5 (lima) orang tersebut diatas dengan Positif pernah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya hasil dari kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan Penyelidikan ke Jaringan Narkotika yang masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melalui Personil unit humas. (DYK)/Tribrata/PE
TAG : simalungun