Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Pantai Cermin Pasca Diamuk Massa
Oleh : Radar Medan | 30 Mar 2025, 17:47:10 WIB | 👁 416 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sepeda motor yang ditemukan warga bersama tersangka, Minggu, 30/3.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Dusun XI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian. Keduanya, yakni T (40) dan D H (38), kini mendekam di sel Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, korban Jumingin (55), warga Dusun VI, Desa Kota Pari, tengah memancing bersama rekannya, Dedi (39). Saat itu, Dedi menerima informasi melalui telepon bahwa warga telah mengamankan dua pria yang diduga mencuri sepeda motor.
Merasa penasaran, korban dan Dedi segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, korban mendapati sepeda motor miliknya, Yamaha Vega R merah dengan nomor polisi BK 4172 OQ, hilang dari tempat parkir di area Pantai Dua Rasa. Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban dan warga langsung mendatangi tempat kedua pelaku diamankan.
Benar saja, warga telah menahan dua pria bersama dua unit sepeda motor yang salah satunya milik korban. Namun, sebelum polisi tiba, amarah warga tak terbendung dan kedua pelaku mengalami luka serius akibat aksi main hakim sendiri. Peristiwa ini sempat direkam dan viral di media sosial.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R merah BK 4172 OQ, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R biru-merah BK 5520 ALA, serta satu tas hitam berisi kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kejadian ini dan memastikan kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pantai Cermin.
"Saat ini mereka tengah menjalani proses hukum dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya pada Minggu (30/03).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak kriminal dan menyerahkan langsung ke pihak berwajib agar bisa diproses sesuai hukum.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pantai Cermin, sementara polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah tersebut.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .