Pj Kades di Labusel Jadi Tersangka Dugaan korupsi APBDes
Oleh : Radar Medan | 03 Jul 2025, 12:44:41 WIB | 👁 1814 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), inisial S alias SKM (45) mendekam di Polres Labusel. Rabu, 02/7.
RADARMEDAN.COM, LABUSEL- Diduga melakukan tindak pidana
korupsi APBDes, seorang Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), inisial S alias SKM (45) mendekam di Polres Labusel.
Sebelumnya, tersangka S sempat dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga akhirnya menyerahkan diri pada Rabu, 2 Juli 2025.
Tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mantan Pj Kades Suka Dame periode 2019–2021 ini diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2020 dan 2021.
Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Labusel, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 505.213.409.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring Muham melalui Kasat Reskrim, AKP E R Ginting menyampaikan bahwa pengusutan kasus ini telah dilakukan secara profesional dan transparan.
"Tersangka S diduga melakukan sejumlah penyimpangan, mulai dari pekerjaan fiktif, SPJ fiktif, mark-up anggaran, hingga tidak menyetorkan pajak ke kas negara," ungkap AKP E R Ginting.
"Setelah masuk DPO dan dilakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga, akhirnya tersangka menyerahkan diri,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi, dokumen SPJ pembangunan sumur bor dan rabat beton tahun 2020, serta laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Suka Dame tahun 2020 dan 2021.
Penyelidikan menyimpulkan bahwa modus operandi yang dilakukan S antara lain menarik dana untuk pekerjaan fisik yang tidak pernah dilaksanakan (pekerjaan fiktif), membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Selanjutnya, melakukan mark-up terhadap harga pengadaan barang dan jasa, tidak membayarkan honor kader Posyandu dan Posbindu, serta menandatangani SPJ atas pekerjaan yang bukan dilaksanakan oleh pihak yang tercantum.
Menurut AKP ER Ginting, Polres Labusel juga telah melakukan langkah-langkah strategis seperti penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap 73 orang saksi dan seorang saksi ahli, hingga pemblokiran atas tiga sertifikat hak milik milik tersangka.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Labusel, setelah menerima berkas tahap II (P21), kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke proses hukum selanjutnya,” tegas AKP E R Ginting.
Dengan adanya kasus ini, Polres Labusel berharap proses penegakan hukum ini bisa menjadi pembelajaran bagi aparatur desa lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara. (BS)/Pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .