Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2025, 17:58:25 WIB | 👁 454 Lihat Pematangsiantar
Keterangan Gambar : Pemko Pematangsiantar melaksanakan pencopotan segala jenis reklame. Rabu, (18/6) (Foto : Andrew)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menargetkan penerimaan dari pajak reklame sebesar Rp4 miliar. Hingga Mei 2025, realisasinya telah mencapai Rp2.040.362.000 atau 51,01 persen dari target.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, S.STP., M.Si., pada Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa pajak reklame merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak reklame dipungut oleh pemerintah daerah berdasarkan penetapan wali kota (official assessment).
Menurut Arri, BPKPD melakukan pendataan objek pajak reklame melalui verifikasi langsung. Objek pajaknya meliputi berbagai jenis reklame seperti papan/billboard, videotron, megatron, kain, stiker, selebaran, reklame berjalan (pada kendaraan), reklame udara, apung, film/slide, hingga reklame peragaan.
"Wajib pajak harus mendaftarkan objek reklamenya melalui Surat Pendaftaran Objek Pajak (SPOP) yang memuat identitas wajib pajak, jenis, lokasi, ukuran, dan jumlah objek," jelasnya.
Setelah pendaftaran, BPKPD menerbitkan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data. Jika ditemukan objek reklame yang belum didaftarkan, BPKPD akan menetapkan pajak secara jabatan.
“Kami pastikan validitas data objek reklame melalui peninjauan langsung. Jika ada objek yang belum didaftarkan, akan kami tetapkan secara jabatan,” tegasnya.
Jika wajib pajak belum mengurus izin penyelenggaraan reklame, mereka diminta segera membuat surat pernyataan bermaterai dan melengkapi perizinannya. Berdasarkan SPOP yang diverifikasi, wali kota akan menetapkan besaran pajak melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Dalam Perda tersebut, tarif pajak reklame ditetapkan sebesar 25 persen dari Nilai Sewa Reklame. Reklame produk rokok dikenai tambahan 30 persen, minuman beralkohol 40 persen, dan reklame dalam ruangan/gedung sebesar 50 persen dari nilai sewa reklame yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 25 Tahun 2024.
Arri menambahkan bahwa hingga Mei 2025, realisasi penerimaan pajak reklame baru mencapai 51,01 persen dari target Rp4 miliar.
“Kendala utama adalah rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pemahaman terhadap aturan, serta kurangnya pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.
Padahal, zona peruntukan reklame telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Surat Edaran Wali Kota tentang Larangan Iklan Produk Tembakau.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, BPKPD tetap berupaya meningkatkan penerimaan pajak reklame. Upaya tersebut meliputi sosialisasi, edukasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi kepada masyarakat, khususnya kepada wajib pajak reklame.
“Kami juga berharap Satpol PP bisa lebih tegas dalam penegakan Perda, agar optimalisasi PAD dari sektor pajak reklame dapat tercapai,” pungkas Arri.(Jait)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .