Pelaksanaan Sita Eksekusi yang Digelar PN Tarutung Diduga Salah Objek

Oleh : Radar Medan | 20 Mei 2021, 16:08:45 WIB | 👁 3444 Lihat
Hukum dan Kriminal
Pelaksanaan Sita Eksekusi yang Digelar PN Tarutung Diduga Salah Objek

RADARMEDAN.COM, Tarutung - Gugatan perkara tanah yang dilakukan oleh Marsius Baringin Siahaan terhadap Lasman Simajuntak yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tarutung dengan putusan no 36/Pdt.C/2015 yang dimenangkan oleh Marsius Baringin Siahaan yang terletak didesa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara diduga salah lokasi. Pihak tergugat dalam hal ini diwakili oleh Nelly Sihite SH selaku kuasa tergugat dan pemilik  sebahagian objek lahan sengketa.

Menurut keterangan Nelly Sihite saat ditemui awak media ini dilokasi mengatakan, bahwa objek  perkara yang dimaktum dalam surat keputusan tersebut salah lokasi.

"Tanah perkara tersebut awalnya merupakan tanah Alm Buliher  Hutagaol yang merupakan warisan dari orang tuanya, Alm markus Hutagaol dan  dibeli oleh Ir Lasman Simanjuntak sejak tahun 1993 dan1994, seluas 78mx128M dengan surat jual beli diatas kertas segel meterai Rp.1000 tahun 1994 dengan tiga tahap pembelian. Tahun 1998 seluas 28MX 128M dibuatkan Sertifikat Hak Milik(SHM) yang dikeluarkan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput dengan nomor,120 atas nama Insiyiur(IR) Lasman Simanjuntak yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Taput, Ir.Bangbang Maruto,"ujar Nelly. 

Lebih lanjut Nelly Sihite mengatakan,

pada saat pelaksanaan Berita Acara Konstantering(pencocokan, red)yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri Tarutung pada Rabu(6/5/2021)yang lalu yang dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Renti Situmeang SH dan para tergugat dalam hal ini diwakili oleh Nelly Sihite SH,bahwa pihak jurusita yang dihunjuk oleh Pengadilan Negeri Tarutung saudara Endy Jeremes Ayal,SH hanya membacakan berita acara konstatering. Usai dibacakan jurusita langsung pulang tanpa ada melaksanaan pencocokan terhadap batas batas objek  sebidang tanah di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong.

"Saya bertanya pada jurusita kenapa mereka tidak dilibatkan padahal diundang dalam konstantering ini dan kenapa tidak dilakukan pencocokan batas batasnya? dengan ketus jurusita PN Endy Jeremes Ayal,sudah kita hanya bacakan saja,sambil berlalu dari lokasi objek,hal inilah yang buat kami sangat keberatan dalam pelaksanaan konstatering,"ujar Nelly.

Nelly juga menjelaskan, pelaksanaan penetapan Sita Eksekusi yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri Tarutung, Endy Jeremes Ayal,SH yang dilaksanakan pada Rabu(19/5) di lokasi hanya membacakan surat penetapan sita eksekusi saja,tanpa melakukan pematokan batas batas lahan yang akan disita.

Sementara yang termaktum dalam putusan tersebut bahwa lahan yang mau disita tersebut yang berbatas di sebelah selatan berbatasan dengan tanah Buliher Hutagaol yang sudah dibeli oleh Ir,Lasman Simanjuntak.

"Dalam pelaksanan penetapan sita malah yang mau disita tanah milik Buliher Hutagaol,ini jelas menandakan bahwa jurusita Pengadilan Negeri Tarutung,Eror in Objeckto(salah objek)," tegas Nelly. 

Jurusita pengadilan Negeri Tarutung Ahyal Jeremes Endy,SH yang dikonfirmasi awak media silokasi mengatakan, hanya membacakan keputusan sita eksekusi saja. 

" Kami hanya membacakan saja,lebih lanjut silahkan bapak konfirmasi dengan Humas kami,"ujar Jeremes.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tarutung, Nugroho Situmorang SH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis (20/5) mengatakan, mengenai penetapan sita eksekusi ini dilakukan apabila perkara tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) mulai dari Pengadilan negeri sampai ke PK. 

"Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan atas sita eksekusi ini bisa mengajukan keberatan dengan gugatan perlawanan (Derden Verzet)," ujar Nugroho .(DN/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas