Pelaksanaan Sita Eksekusi yang Digelar PN Tarutung Diduga Salah Objek

Oleh : Radar Medan | 20 Mei 2021, 16:08:45 WIB | 👁 3036 Lihat
Hukum dan Kriminal
Pelaksanaan Sita Eksekusi yang Digelar PN Tarutung Diduga Salah Objek

RADARMEDAN.COM, Tarutung - Gugatan perkara tanah yang dilakukan oleh Marsius Baringin Siahaan terhadap Lasman Simajuntak yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Tarutung dengan putusan no 36/Pdt.C/2015 yang dimenangkan oleh Marsius Baringin Siahaan yang terletak didesa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara diduga salah lokasi. Pihak tergugat dalam hal ini diwakili oleh Nelly Sihite SH selaku kuasa tergugat dan pemilik  sebahagian objek lahan sengketa.

Menurut keterangan Nelly Sihite saat ditemui awak media ini dilokasi mengatakan, bahwa objek  perkara yang dimaktum dalam surat keputusan tersebut salah lokasi.

"Tanah perkara tersebut awalnya merupakan tanah Alm Buliher  Hutagaol yang merupakan warisan dari orang tuanya, Alm markus Hutagaol dan  dibeli oleh Ir Lasman Simanjuntak sejak tahun 1993 dan1994, seluas 78mx128M dengan surat jual beli diatas kertas segel meterai Rp.1000 tahun 1994 dengan tiga tahap pembelian. Tahun 1998 seluas 28MX 128M dibuatkan Sertifikat Hak Milik(SHM) yang dikeluarkan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput dengan nomor,120 atas nama Insiyiur(IR) Lasman Simanjuntak yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Taput, Ir.Bangbang Maruto,"ujar Nelly. 

Lebih lanjut Nelly Sihite mengatakan,

pada saat pelaksanaan Berita Acara Konstantering(pencocokan, red)yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri Tarutung pada Rabu(6/5/2021)yang lalu yang dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Renti Situmeang SH dan para tergugat dalam hal ini diwakili oleh Nelly Sihite SH,bahwa pihak jurusita yang dihunjuk oleh Pengadilan Negeri Tarutung saudara Endy Jeremes Ayal,SH hanya membacakan berita acara konstatering. Usai dibacakan jurusita langsung pulang tanpa ada melaksanaan pencocokan terhadap batas batas objek  sebidang tanah di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong.

"Saya bertanya pada jurusita kenapa mereka tidak dilibatkan padahal diundang dalam konstantering ini dan kenapa tidak dilakukan pencocokan batas batasnya? dengan ketus jurusita PN Endy Jeremes Ayal,sudah kita hanya bacakan saja,sambil berlalu dari lokasi objek,hal inilah yang buat kami sangat keberatan dalam pelaksanaan konstatering,"ujar Nelly.

Nelly juga menjelaskan, pelaksanaan penetapan Sita Eksekusi yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Negeri Tarutung, Endy Jeremes Ayal,SH yang dilaksanakan pada Rabu(19/5) di lokasi hanya membacakan surat penetapan sita eksekusi saja,tanpa melakukan pematokan batas batas lahan yang akan disita.

Sementara yang termaktum dalam putusan tersebut bahwa lahan yang mau disita tersebut yang berbatas di sebelah selatan berbatasan dengan tanah Buliher Hutagaol yang sudah dibeli oleh Ir,Lasman Simanjuntak.

"Dalam pelaksanan penetapan sita malah yang mau disita tanah milik Buliher Hutagaol,ini jelas menandakan bahwa jurusita Pengadilan Negeri Tarutung,Eror in Objeckto(salah objek)," tegas Nelly. 

Jurusita pengadilan Negeri Tarutung Ahyal Jeremes Endy,SH yang dikonfirmasi awak media silokasi mengatakan, hanya membacakan keputusan sita eksekusi saja. 

" Kami hanya membacakan saja,lebih lanjut silahkan bapak konfirmasi dengan Humas kami,"ujar Jeremes.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tarutung, Nugroho Situmorang SH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis (20/5) mengatakan, mengenai penetapan sita eksekusi ini dilakukan apabila perkara tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) mulai dari Pengadilan negeri sampai ke PK. 

"Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan atas sita eksekusi ini bisa mengajukan keberatan dengan gugatan perlawanan (Derden Verzet)," ujar Nugroho .(DN/PR)


TAG : samosir-toba-taput-humbahas


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution