RADARMEDAN.COM - Terkait meninggalnya pasien berstatus PDP asal Kota Sibolga, yang dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan, Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, Binner Lumban Gaol selaku Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, bersama Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu selaku Koordinator Penanganan Covid-19, dan didampingi perwakilan BPBD Sibolga, melakukan konferensi pers pada Kamis (30/04/20) siang, di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga.
Kadis Kesehatan menyampaikan, pasien dimaksud berinisial BUL (40 tahun), warga Jalan Pulo Rembang Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota. Pasien pada hari Selasa (28 April) lalu sekitar jam 12.00 WIB, masuk ke IGD Rumah Sakit Metta Medika, mengalami sesak nafas dan lemas. Sebelumnya telah mengkonsumsi obat dari Puskesmas Sambas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, sekitar pukul 12.25 WIB pasien dipindahkan ke RS. Metta Medika 2 untuk dilakukan rontjen. Hasilnya ditemukan penyakit TBC Paru. Atas hasil rontjen tersebut, yang bersangkutan di Rujuk ke RS Martha Friska Medan pada malam hari yang sama. Pasien tiba pukul 06.00 WIB di RS Martha Friska, dan pukul 18.25 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh RS Martha Friska," terang Kadis Kesehatan.
Kadis Kesehatan menambahkan, bahwa tidak ada riwayat perjalanan almarhum dari luar daerah, dan selama ini tetap di rumah. Namun dikarenakan almarhum dirujuk dengan status PDP, maka penanganan pemakaman dilakukan dengan SOP Covid-19 dan dikebumikan di Simalingkar Medan.(humas /PR)
TAG : virus-corona,daerah