RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU -Jalan lintas daerah Simpang HSJ Desa Sei Tampang menuju Desa Sidomulyo telah dilakukan pengaspalan pada tahun 2000. Namun mirisnya, jalan milik Pemkab Labuhanbatu dengan Kls lll C itu kondisinya saat ini mengalami kerusakan parah, dan belum mendapat perhatian serius dari Pemkab Labuhanbatu.
Kerusakan jalan milik Pemkab Labuhanbatu itu diduga dampak dari truk tangki pengangkut CPO milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) yang beroperasi di Kecamatan Bilah Hilir, melebihi tonase. Selain kerusakan pada jalan, dampaknya juga menimbulkan kerusakan pada rumah-rumah warga yang bermukim di sepanjang jalan.
Tak hanya itu, truk milik perusahaan raksasa Asian Agri Grup tersebut juga menghasilkan abu, hingga masuk ke rumah-rumah warga dan mengotori seisi rumah. Hal itu dikatakan Rimba Sianturi diamini masyarakat lainnya, Jumat (26/07/2024).
Menurut Rimba, aksi penolakan terhadap lalu lalang truk over tonase yang dinilai melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009, sudah sering dilakukan masyarakat hingga aksi unjuk rasa berjilid-jilid. Namun disayangkan, keluhan masyarakat tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
Atas persoalan tersebut, masyarakat bersama aktivis Mahasiswa Labuhanbatu yang didampingi oleh Edi syahputra Ritonga, melaporkan perusahaan Asian Agri Grup itu ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun isi dari laporannya yakni yang pertama, mendesak DPRD Labuhanbatu memanggil Plt Bupati Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dan PT HSJ Bilah Hilir, agar segera dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pemuda HSJ (PAS-HSJ) dan aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya.
"Dan yang kedua, meminta DPRD Kabupaten Labuhanbatu menindak tegas truk tangki angkutan CPO yang melebihi tonase, sehingga harus diproses sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegas Edi Ritonga saat dihubungi.
Laporan beserta bukti kerusakan dampak dari truk over tonase itu, baik jalan dan poto rumah sudah diserahkan dan diterima oleh Kabag Umum, timpalnya. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,komunitas