RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan. Tujuannya, demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 yang telah disusun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Demikian disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM saat membuka Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022, di Ballroom Hotel Sapadia Pematangsiantar, Rabu (31/3/2021) pagi.
Hefriansyah menerangkan, RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2017-2022. Karenanya, keberhasilan pembangunan merupakan peranan penting dan strategis untuk keberhasilan secara keseluruhan.
Selaras dengan rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, maka tema RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 yakni percepatan pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Sedangkan visi RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2017-2022 adalah mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya.
"Secara khusus saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memahami secara menyeluruh target kinerja urusan pemerintahan yang ditanganinya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022," kata Hefriansyah.
Ia juga mengharapkan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 dapat bermanfaat.
"Rumusan sasaran dan prioritas pembangunan sebagaimana telah saya sampaikan, dan juga rencana program serta kegiatan dapat kita sepakati bersama untuk dilaksanakan Pemerintah Kota Pematangsiantar," sebutnya.
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar M Hammam Sholeh AP dalam laporannya menerangkan, proses penyusunan RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 yang dimulai dari rembug warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang Kota Pematangsiantar telah menggunakan sistem aplikasi, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Prosesnya akan diintegrasikan dengan penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan melalui Pemendagri 050-3707 Tahun 2020.
Diterangkan Hammam Sholeh, tujuan pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022 dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Sedangkan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan kelurahan, yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Narasumber musrenbang, lanjutnya, terdiri atas pejabat Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Sumut); pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi; serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Pariaman.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Netty Sianturi SM dalam sambutannya mengatakan, sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota Pematangsiantar memberikan masukan yang konstruktif dan bersinergi untuk merumuskan kebijakan pembangunan, program kerja, dan anggaran bersama-sama dengan Pemko Pematangsiantar dalam penyusunan RKPD Tahun 2022. Sehingga bersama - sama dapat mengimplementasikan dan mengevaluasi seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan secara tepat guna, tepat sasaran, dan tepat anggaran.
Sedangkan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022. Musrenbang, katanya, merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang- undang (UU).
"Forum Musrenbang ini sangat penting dan strategis, di mana seluruh pemangku kepentingan hadir dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan, demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 yang telah disusun Pemerintah Kota Pematangsiantar," tukasnya.
Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, Dandenpom 1/I Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon, Staf Ahli, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat Kota Pematangsiantar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar drs HM Ali Lubis, narasumber Dr Irwansyah Putra Panjaitan SSTP, Muhammad Fadly, perwakilan Bappeda Pemprovsu Tarsudi, Karang Taruna, BUMN dan BUMD, serta para delegasi. (Jaith)/PE
TAG : siantar--simalungun,metropolitan