RADARMEDAN.COM, HUMBAHAS - Muslim Simamora dilantik sebagai Anggota DPRD Humbang Hasundutan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura yang menggantikan Almarhum Roberto Simanullang (12/4) yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan selamat kepada Muslim Simamora sebagai anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ditambahkannya bahwa pelantikan ini merupakan awal bagi Muslim Simamora untuk melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Harapan kami agar kita dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan," katanya berharap.
Ditambahkannya, kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini, saya memohon untuk dapat terus mewujudkan suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Nantinya kita semua betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang Hebat dan Maju.
( Chandra Simatupang )/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,humbang-hasundutan,politik