RADARMEDAN.COM - Ribuan massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) seruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara,di Jalan Diponegoro Medan,Kota Medan dengan menggelar unjuk rasa damai terkait intoleransi yang belakangan ini terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/06/2023).
Pada kesempatan tersebut,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB), Lambok Sihombing mengatakan unjuk rasa damai ini mereka lakukan karena adanya tindakan-tindakan intoleransi dan radikalisme.
“Kami sebagai Organisasi yang memiliki fungsi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sesuai dengan tupoksi kami yang di atur oleh Undang-Undang (UU), meminta jangan ada lagi tindakan-tindakan diskriminasi, intoleransi serta radikalisme,” seru Lambok Sihombing.
Lambok Sihombing menyebutkan, unjuk rasa damai itu adalah unjuk rasa damai kedua yang mereka lakukan.Di mana kali ini pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait kebebasan beribadah.
Ia meminta agar Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara mengenai kebebasan beribadah, kebebasan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
“Unjuk rasa damai ini kami lakukan hari ini agar masyarakat bisa tenang dan bebas beribadah,” katanya.
Lambok Sihombing juga membantah jika Pemuda Batak Bersatu (PBB) membela satu Agama atau tempat Ibadah tertentu.
“Jadi kami tidak berbicara Gereja A atau Gereja B,atau Agama A Agama B, dan atau Suku A Suku B.Tetapi kami tidak mau apa pun itu.Agama apa pun itu,kami tidak mau ada intimidasi.Kami tidak mau ada tindakan yang melarang mereka beribadah atau menjalankan Agamanya masing-masing,” tegasnya.
Lambok Sihombing mengatakan pihaknya akan terus menunggu Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi hadir menemui mereka dan menjawab tuntutan mereka.
“Jika tidak,nanti kami akan membawa jumlah massa lebih banyak lagi,” ucapnya.
Massa menyampaikan beberapa poin tuntutan unjuk rasa damai dari Pemuda Batak Bersatu (PBB),seperti Pemerintah harus menindak tegas kaum-kaum radikalisme,intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia
Pemerintah harus menindak pelaku kasus-kasus pembubaran dan pelarangan Ibadah,Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi harus memberikan statement menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Provinsi Sumatera Utara.
Usai berorasi,ada sepuluh perwakilan yang di izinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Sebelum membubarkan diri,massa berjanji akan datang kembali ke Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin (19/06/2023).(ril/ZL)/PE
TAG : sumut,komunitas