LSM BAKKIN Minta Pekerjaan Proyek PLTMH SIpoholon Patuhi Peraturan Keselamatan Kerja

Oleh : Radar Medan | 16 Jun 2022, 08:14:47 WIB | 👁 2151 Lihat
Sekitar Kita
LSM BAKKIN Minta Pekerjaan Proyek PLTMH SIpoholon Patuhi Peraturan Keselamatan Kerja

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Pembangunan sumberdaya energi tentunya sangat di idamkan setiap masyarakat dan pemerintah, dimana sumberdaya energi akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada intinya semua elemen masyarakat pasti akan mendukung segala upaya pemerintah dalam mencari sumber tambahan PAD,salah satunya adalah PLTMH yang ada di Kecamatan Sipoholon dan harapannya meningkatkan ekonomi masyaraka Taput khususnya daerah sekitar Proyek PLTMH.

Rabu (15/06) LSM BAKKIN didampingi media turun ke lokasi proyek untuk investigasi maupun kontrol sosial terkait proyek tersebut, karena sebelumnya terbit berita di media (09/06) beredar bahwa perusahaan atau pekerja atau pemilik proyek diduga Acuh terhadap K3 dan Prosedur Keselamatan lainnya.

Saat Pengurus LSM dan awak media konfirmasi langsung ke pekerja proyek (Warga Negara Asing,red) tampak mengayuhkan tangan seakan mengusir LSM dan media dan tidak  kooperatif ketika dikonfirmasi media dengan alasan pemilik proyek tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Seharusnya untuk kemudahan komunikasi terhadap masyarakat dan lainya, kita berharap perusahaan ini menyediakan seorang penerjemah bahasa (Transletter)," ucap Lamhot pengurus LSM BAKKIN.

Pada waktu yang sama (15/06) Pengurus LSM dan media beserta Dinas Perizinan Taput beserta Humas perusahaan menyusuri proyek tersebut, disana ditemukan ada pengelasan pipa yang dinilai tidak sesuai Prosedur Pengelasan.

Alasannya, bahwa tukang las diduga kuat tidak mempunyai sertifikat las yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja,

"Setiap juru las menurut pengetahuan kami wajib mempunyai sertifikat Juru Las yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans," ungkap Lamhot yang juga salah seorang Ahli K3 Umum bersertifikat.

Ia menambahkan karena Juru las wajib terdaftar di Kemenakertrans dan sertifikatnya wajib ditanda tangani oleh Dirjen atau Menteri. 

Dugaan ini bukan tidak beralasan, menurut sumber salah seorang Ahli Inspektur Las Bersertifikat, Walman Pardosi mengatakan sertifikasi merupakan kewajiban pekerja las.

 "Setiap Juru Las Wajib mempunyai sertifikat Juru Las, dan itu dikeluarkan oleh Kementerian terkait, beda lagi kalau dia di ruang lingkup SKK Migas,yang mengeluarkan sertifikat ya SKK migas, tapi kalau proyek itu di luar Migas sudah tentu yang mengeluarkan Sertifikatnya Kemenakertrans," pungkas Walman yang juga telah memiliki sertifikat Sebagai Inspektur Las.

Menanggapi proyek pengelasan , anggota LSM BAKKIN Taput ingin mempertanyakan terkait sertifikasi juru las tersebut, tetapi dalam pantauan dilapangan tidak ditemukan yang dianggap memahami proyek tersebut secara detail.

"Kita ingin mempertanyakan hal sertifikat Juru las ini, tapi kita bingung tidak tau bertanya ke siapa," ungkap Lamhot kepada Radarmedan.

Lamhot dari LSM BAKKIN Taput berharap hal temuan negatif dalam pelaksanaan proyek tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami sebagai pengurus LSM di Taput pada intinya akan mendukung penuh segala upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD demi kemakmuran Masyarakat Tapanuli Utara, tentunya tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Saat wartawan media ini mencoba bertanya ke salah seorang staff Dinas Perizinan Tapanuli Utara, Toni Sitorus tidak bisa berkomentar banyak.

"Karena saya kurang paham, tidak bisa berkomentar banyak," kata Sitorus.

Dahlia Simorangkir/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas