Libur Covid-19 Usai, Siswa di Labura Kembali Sekolah

Oleh : Radar Medan | 01 Jun 2020, 16:32:26 WIB | 👁 2151 Lihat
Pendidikan
Libur Covid-19 Usai, Siswa di Labura Kembali Sekolah

RADARMEDAN.COM, LABURA - Proses kegiatan belajar mengajar pada satuan Pendidik di Kabupaten Labuhanbatu Utara mulai kembali dilaksanakan tanggal 2 Juni 2020. Hal ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara no: 421/ 5/ Disdik/ 2020, hal pelaksanaan kegiatan PBM pasca siaga darurat Covid-19 pada tanggal 28 Mei 2020.

Dan kebijakan ini juga tentunya mengacu surat Bupati Labuhanbatu Utara nomor: 360/ 622/ BPBD/ 2020 tentang penetapan status siaga Darurat bencana non alam Corona Virus Desease (covid 19) yang berakhir pada tanggal 29 Mei 2020. Maka dengan ini belajar mengajar di satuan Pendidik menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan Pendidikan.

Didalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara no: 421/ 5/ Disdik/ 2020 ini terdapat beberapa ketentuan point yang akan dilaksanakan. Pertama, Kehadiran Siswa dilakukan 50% dari tiap-tiap rombel (rombongan belajar) dan tiap tingkatan kelas setiap hari, untuk hari berikutnya 50% yang belum hadir di hari sebelumnya ( Khusus rombel yang lebih dari 15 orang).  

Kehadiran siswa pada rombel yang jumlah siswa kurang dari 15 orang dilaksanakan 100%. Khusus Satuan Pendidik yang berdomisili di Daerah tertentu, PBM dilaksanakan secara penuh. 

Poin kedua, kegiatan PBM dilaksanakan dengan tetap mengacu pada protokol covid 19 sebagai berikut: Guru dan siswa memakai masker, sebelum masuk ke dalam ruangan siswa mencuci tangan dengan sabun yang dipandu oleh guru, jaga jarak (Physical Distancing ) baik saat di dalam maupun di luar ruangan, hindari bersentuhan langsung (berjabat tangan). 

Poin ketiga, untuk optimalisasi PBM pada satuan Pendidik telah dibentuk Tim Monitoring Kabupaten. Poin Keempat: Korwil, Pengawas/ Pemilik sekolah berkoordinasi dengan Tim monitoring Kabupaten untuk selanjutnya melaporkan tentang PBM pada satuan Pendidik yang menjadi wilayah kerjanya. Poin kelima: pengawas/ pemilik Sekolah diharapkan lebih optimal menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara Suryaman, S.IP, M.Pd menuturkan proses belajar mengajar ini sebagai masa orientasi selama 3 hari kedepan. Pada masa orientasi dilakukan, Dinas Pendidikan akan memberikan pembelajaran kepada Guru-guru bagaimana memberikan pembelajaran kepada siswa sesuai protokol kesehatan yang akan diterapkan di ruang kelas dan di lingkungan sekolah.

Guru dan Kepala Sekolah juga diharapkan dapat memberikan penyuluhan kepada siswa bagaimana cara pola hidup sehat. Setelah 3 hari masa orientasi akan dilakukan peninjauan, apakah proses belajar mengajar dapat dilaksanakan seterusnya.

" Monitoring yang dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Utara lebih kurang 50% murid tidak memiliki android sehingga jika dilakukan proses belajar daring akan menyulitkan siswa yang tidak memiliki android. Dan jika proses belajar mengajar diliburkan siswa banyak yang berkeliaran di luar rumah" terang Suryaman, Senin (1/6/2020) di Aek Kanopan.

Secara terpisah, Hendriyanto Sitorus selaku anggota DPRD Kabupaten Labura dari Fraksi Partai Golkar Labuhanbatu Utara mengatakan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk lebih memperhatikan proses belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan covid 19.

 "Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Utara untuk bersinergi dengan Dinas Pendidikan dalam pemantauan seluruh siswa yang akan kembali sekolah. Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas diminta untuk dapat memberikan vitamin kepada siswa di Labuhanbatu Utara" pesan Tokoh pemuda yang juga ketua DPD KNPI Labura ini.( DHS/PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas