Lawan Pandemi Covid-19, Pemko Pematangsiantar Dirikan Posko PPKM Diseluruh Kelurahan
Oleh : Radar Medan | 11 Mar 2021, 20:37:53 WIB | 👁 1905 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pemerintah Kota Pematangsiantar dirikan Posko Pemantauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Kecamatan Kelurahan, Kamis (11/03/2021).
Ketua Gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar Hefriansyah, SE, MM melalui Sekretaris Gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar saat dikonfirmasi media radarmedan.com mengatakan bahwa pendirian Posko PPKM ditingkat kelurahan sesuai dengan aturan pemerintah.
"Pembentukan PPKM ditingkat kelurahan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Keputusan dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan diperkuat oleh Walikota Pematangsiantar," ucapnya.
Daniel mengatakan jika sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019, lalu Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/125/KPTS/2021 tanggal 4 Maret 2021.
Selanjutnya, Instruksi Gubernur Nomor 188.54/7/INST/2021 Tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Mikro di Kabupaten/Kota Propinsi Sumatera Utara dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 terhitung mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
Daniel menambahkan sesuai aturan maka diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dengan mempertimbangkan kriteria Zonasi pengendalian Wilayah hingga ketingkat RT.
Setelah seluruh Posko PPKM di tingkat Kelurahan sudah dibentuk maka akan dioptimalkan peran dan fungsinya.
"Posko ditingkat kelurahan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri memiliki peran pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 ditingkat kelurahan," ujar Daniel Siregar melalui Saluran Seluler.
Daniel menjelaskan bahwa untuk anggaran Posko PPKM ditingkat Kelurahan dibebankan ke APBD.
"Kalau untuk kebutuhan berjalannya Posko PPKM Kelurahan dibebankan ke APBD Kota, kalau untuk kebutuhan seperti testing, tracking, treatment dibebankan kepada anggaran mulai dari Kementerian Kesehatan atau BNPB, APBD Propinsi/kab/kota," jelasnya.
Selanjutnya Daniel menjelaskan jika Pemberlakuan PPKM Mikro agar Pemerintah mulai dari pusat, Propinsi, Kab/Kota sampai ke Pemerintah Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
"Jadi Posko PPKM di Kelurahan itu untuk menjaga agar angka terkonfirmasi di tingkat mikro dapat ditekan sampai ke level RT/RW walaupun kelurahan tersebut berada di zona hijau. dalam hal ini, posko tetap mengawasi jalannya protokol Kesehatan apabila ada kegiatan masyarakat," tuturnya.
Daniel Siregar berharap agar seluruh kelurahan memanfaatkan sumber daya yang ada seperti perangkat di kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, KARANG Taruna, PKK, Pihak Puskesmas, tokoh adat, agama dan Tokoh masyarakat. (Jaith)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.
Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar.
Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .
RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24).
Kehadiran Bobby Nasution, didampingi . . .
RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB.
Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .
RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan.
Setelah serangkaian . . .
RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .